tirto.id - Emas menjadi barang berharga yang bisa digadaikan untuk memperoleh uang dengan cepat dan proses yang cukup mudah. Melansir laman Pegadaian, nasabah bisa memantau tabel angsuran gadai emas untuk memperkirakan biaya yang harus dibayar setiap bulan.
Nasabah juga bisa mendapatkan informasi ini secara langsung di cabang Pegadaian terdekat. Jika tidak ingin menunggu lama, nasabah bisa melakukan booking terlebih dahulu dengan mendaftarkan diri melalui Pegadaian Digital.
Berapa Bunga Gadai Emas di Pegadaian?
Besar bunga pegadaian emas yang dikenakan di sini terhitung per 15 hari dari nilai uang pinjaman. Adapun jangka waktu maksimal pinjaman adalah 15, 30, dan 60 hari. Namun, sebelum menerapkan cara menghitung bunga pegadaian emas, perlu untuk mengetahui jenis bunga pegadaian emas yakni harian, bisnis, reguler, dan ultra mikro.
Bunga Gadai Emas Reguler
Bunga pegadaian emas per 15 hari dihitung dari nilai pinjaman yang diberikan dengan jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 120 hari:Uang pinjaman Rp50.000-Rp500.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1% per 15 hari
Uang pinjaman >Rp500.000-Rp 5.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,2% per 15 hari
Uang pinjaman >Rp5.000.000-Rp20.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,2% per 15 hari
Uang pinjaman >Rp20.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,2% per 15 hari
Besaran Bunga Gadai Emas Harian
Jangka waktu pinjaman mulai dari 15 hari, 30 hari dan 60 hari, tarif sewa modal dihitung harian, rasio taksir berdasarkan pilihan jatuh tempo sebagai berikut:Jangka waktu 15 hari 96% rasio taksir, 30 hari 94% rasio taksir, 60 hari 93% rasio taksir
- Uang pinjaman Rp50.000 – Rp500.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,09% per hari dari nilai uang pinjaman
- Uang pinjaman >Rp500.000 - Rp 5.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,09% per hari dari nilai uang pinjaman
- Uang pinjaman >Rp5.000.000 – Rp20.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,09% per hari dari nilai uang pinjaman
- Uang pinjaman >Rp20.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,09% per hari dari nilai uang pinjaman
Besaran Bunga Gadai Emas Bisnis
Untuk gadai emas bisnis, bunga yang dikenakan kepada peminjam dihitung berdasarkan jumlah pinjaman. Adapun jangka waktu peminjaman adalah 120 hari:- Uang pinjaman Rp100.000.000 - Rp200.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,95% per 15 hari
- Uang pinjaman Rp200.100.000 - Rp300.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,90% per 15 hari
- Uang pinjaman Rp300.100.000 - Rp400.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,85% per 15 hari
- Uang pinjaman Rp400.100.000 - Rp500.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,80% per 15 hari
- Uang pinjaman Rp500.100.000 - Rp750.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,75% per 15 hari
- Uang pinjaman Rp750.100.000 - Rp1.000.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,70% per 15 hari
- Uang pinjaman >Rp1.000.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,65% per 15 hari
Besaran Bunga Gadai Emas Ultra Mikro
- Uang pinjaman Rp1.000.000 - Rp 2.500.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,2% per 15 hari dari nilai uang pinjaman
- Uang pinjaman >Rp2.500.000 - Rp5.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,2% per 15 hari dari nilai uang pinjaman
- Uang pinjaman >Rp5.000.000 - Rp10.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,2% per 15 hari dari nilai uang pinjaman
Besaran Bunga Gadai Emas Angsuran
- Uang pinjaman Rp1.000.000 – 250.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,25% jangka waktu 6-12 bulan
- Uang pinjaman Rp1.000.000 – 250.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,30% jangka waktu 18-24 bulan
- Uang pinjaman Rp1.000.000 – 250.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,40% jangka waktu 36 bulan
Tabel Angsuran Gadai Emas di Pegadaian 2025
Pinjaman Tenor Angsuran Per Bulan (estimasi)
Rp5.000.000 6 bulan Rp883.333
Rp10.000.000 12 bulan Rp970.833
Rp20.000.000 24 bulan Rp1.116.666
Rp50.000.000 36 bulan Rp1.583.333
Penulis: Olivia Rianjani
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































