Menuju konten utama

Syarat Naik Kapal 2022 dari PELNI pada Januari & Info Rute Tol Laut

Syarat naik kapal laut 2022 dari PELNI mulai 3 Januari kembali didasarkan pada aturan dalam SE Menhub Nomor 95 Tahun 2021.

Syarat Naik Kapal 2022 dari PELNI pada Januari & Info Rute Tol Laut
(Ilustrasi) Kapal laut diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (18/6). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.

tirto.id - Persyaratan naik kapal laut yang berlaku sejak 3 Januari 2022, berdasarkan pengumuman dari PT PELNI, mengikuti ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 95 Tahun 2021. Surat Edaran (SE) ini mengatur syarat perjalanan laut di dalam negeri selama pandemi Covid-19.

Aturan dalam SE Menhub Nomor 95 Tahun 2021 sempat berlaku sejak bulan November 2021. Lalu, perubahan terjadi karena ada aturan yang khusus berlaku pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Terkait dengan syarat naik kapal laut, peraturan terbaru dari Kementerian Perhubungan hanya dibuat untuk pelaku perjalanan dari luar negeri. Ketentuannya tertuang dalam SE Menhub Nomor 2 Tahun 2022 [PDF].

Di bawah ini, perincian ketentuan syarat naik kapal laut PELNI mulai 3 Januari 2022 beserta sejumlah ketentuan lain yang perlu diperhatikan oleh penumpang. Aturan persyaratan berikut berlaku sampai ada peraturan baru diterbitkan oleh Kemenhub RI.

1. Syarat Naik Kapal Laut Pelni 2022

  • Sudah mendapat vaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama.
  • Sudah mendapat vaksinasi dibutikan dengan kartu vaksin atau data di aplikasi PeduliLindungi.
  • Membawa bukti hasil negatif Test Antigen (sampel diambil maksimal 1x24 jam sebelum berangkat).
  • Khusus penumpang usia di bawah 12 tahun, tidak wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.
  • Penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus, atau penyakit komorbid, yang menyebabkan belum bisa mendapatkan vaksin Covid-19, WAJIB melampirkan bukti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan ia belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

2. Ketentuan Lain Syarat Naik Kapal PELNI

  • Penumpang WAJIB menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan.
  • Penumpang WAJIB mengisi Formulir Pernyataan sebelum membeli tiket kapal di loket cabang PELNI.
  • Penumpang WAJIB memastikan Sertifikat Vaksin sudah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
  • Penumpang WAJIB menginformasikan NIK yang valid saat pembelian tiket.
  • Penumpang diminta mematuhi syarat masuk pelabuhan tujuan yang bisa dicek via link ini.
  • Penumpang diminta mematuhi protokol kesehatan 6M selama berlayar (memakai masker medis atau masker kain tiga lapis dengan benar; mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer; menjaga jarak; menjauhi kerumunan, tidak makan bersama; dan mengurangi mobilitas selama di atas kapal).

3. Aturan Pengecualian

  • Persyaratan naik kapal laut di atas, tidak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah 3TP, perintis, dan pelayaran terbatas.
  • Di 3 jenis wilayah di atas, aturan persyaratan naik kapal dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kebijakan di daerah masing-masing.

Daftar Rute Trayek Tol Laut PELNI 2022

PELNI saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 76 pelabuhan serta melayani 1.058 ruas rute pelayaran di seluruh Indonesia.

BUMN transportasi laut itu juga melayani 44 trayek kapal perintis yang menjadi sarana mobilitas penduduk di daerah 3TP. Kapal-kapal perintis PELNI menyinggahi 285 pelabuhan dengan 3.695 ruas rute pelayaran.

PELNI saat ini pun mengoperasikan 16 kapal Rede. Adapun guna pelayanan bisnis logistik, PELNI mengoperasikan 10 trayek tol laut serta 1 trayek khusus untuk angkutan ternak.

Mengutip publikasi di situs web resmi PT PELNI, daftar 10 trayek tol laut yang dijalankan oleh BUMN tersebut pada tahun 2022 adalah sebagai berikut:

1. Trayek T-19 dilayari oleh KM Logistik Nusantara 2 dengan rute Sorong – Depapre/Jayapura - Biak/Korido - Sorong - Pomako - Merauke - Pomako - Kokas - Sorong

2. Trayek T-15 dilayari oleh KM Logistik Nusantara 3 dengan rute Tg. Perak - Makassar- Jailolo - Morotai - Tg. Perak.

3. Trayek T-3 dilayari oleh KM Logistik Nusantara 4 dengan rute Tg. Priok - Patimban - Kijang - Letung - Tarempa - Pulau Laut - Natuna - Subi - Serasan - Midai - Tg. Priok

4. Trayek T-10 dilayari oleh KM Logistik Nusantara 5 dengan rute Tg. Perak - Tidore - Morotai - Galela - Buli - Maba - Weda - Tg. Perak

5. Trayek H-1 dilayari oleh KM Logistik Nusantara 6 dengan rute Tg. Perak - Makassar - Tahuna - Tg. Perak.

6. Trayek T-14 dilayari oleh KM Logistik Nusantara 1 dengan rute Tg. Perak - Larantuka - Lewoleba - Kalabahi - Tg. Perak

7. Trayek T-13 dilayari oleh KM Kendhaga Nusantara 11 dengan rute Tg. Perak- Rote - Sabu - Tg. Perak

8. Trayek T-9 dilayari oleh KM Kendhaga Nusantara 8 dengan rute Sorong - Oransbari - Wasior - Nabire - Serui -Waren - Sarmi - Sorong

9. Trayek T-5 dilayari oleh KM Kendhaga Nusantara 1 dengan rute Bitung - Ulusiau - Tahuna - Marore - Miangas - Marampit - Lirung/Melonguane - Mangaran - Bitung

10. Trayek T-28 dilayari oleh KM Kendhaga Nusantara 7 dengan rute Kupang - Waingapu - Labuan Bajo - Reo - Merauke - Atapupu/Wini - Kupang. Trayek RT 1 KM Caraka Nusantara 1 : Kupang - Waingapu - Tg. Priok - Kupang.

Baca juga artikel terkait SYARAT NAIK KAPAL LAUT atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Yantina Debora