Menuju konten utama

Syarat & Cara Dapat Bendera Merah Putih Gratis dari Pemprov Jatim

Masyarakat yang ingin mendapatkan bendera Merah Putih gratis bisa mendatangi Ruang Bhinaloka Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan Nomor 110 Surabaya.

Syarat & Cara Dapat Bendera Merah Putih Gratis dari Pemprov Jatim
Calon pembeli memilih hiasan bernuansa bendera Merah Putih yang dijual di kawasan Taman Makam Pahlawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (11/8/2021). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww.

tirto.id - Bendera Merah Putih gratis dibagikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada masyarakat menyambut HUT RI ke-77.

Masyarakat di seluruh Indonesia diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022 dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.

“Kami mengajak Bapak/Ibu untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal antara lain sebagai berikut: Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022,” bunyi SE tersebut diteken Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, pada 12 Juli 2022.

Bagi masyarakat yang belum memilikinya dapat memanfaatkan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yakni pembagian sebanyak 77 ribu bendera Merah Putih gratis.

Syarat dan Cara Dapat Bendera Merah Putih Gratis

Masyarakat yang ingin mendapatkan bendera Merah Putih gratis dapat mendatangi Ruang Bhinaloka Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Nomor 110 Surabaya.

Hal itu dikatakan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (1/8/2022), seperti dikutip dari Antara.

Adapun waktu pengambilan bendera berlangsung selama 14 hari atau dua pekan, dari tanggal 2 Agustus sampai dengan 16 Agustus 2022 pukul 10.00-16.00 WIB

Lain itu, masyarakat juga diminta untuk mendaftar secara daring melalui laman khusus yang telah disediakan beralamat di https://bit.ly/benderaGratisJatim.

“Pendaftaran untuk pengambilan bendera ini hanya berlaku satu bendera untuk satu kepala keluarga,” kata Khofifah.

Dalam laman tersebut masyarakat diminta untuk melengkapi data-data yang diperlukan, seperti nama, alamat, hingga konfirmasi waktu pengambilan bendera.

“Setelah kirim (submit) formulir harap menyertakan bukti pemberitahuan kupon form yang telah diterima di email dalam bentuk Screenshot ke Petugas saat Pengambilan Bendera,” penjelasan dalam laman tersebut.

Gubernur Jatim juga berharap masyarakat seluruh masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh secara serentak sebulan penuh pada Agustus ini untuk menambah semangat nasionalisme masyarakat.

“Tentunya ini akan menguatkan rasa cinta kita kepada NKRI,” ujar Khofifah.

Baca juga artikel terkait HUT RI KE-77 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora