Menuju konten utama

Syarat Administrasi CPNS, Jadwal Seleksi, dan Link Pendaftaran

Berikut adalah syarat administrasi CPNS 2023, jadwal seleksi, dan link pendaftaran.

Syarat Administrasi CPNS, Jadwal Seleksi, dan Link Pendaftaran
Seorang peserta menggunakan platform uji coba daring Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Juara berbasis website di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (10/9/2022). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

tirto.id - Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September 2023. Para peserta dianjurkan untuk segera mempersiapkan berbagai syarat administrasinya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengusungkan rencana pembukaan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 kepada Kemenpan RB. Hal itu dilakukan BKN menyusul adanya kebutuhan pegawai di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pada tahun ini, pemerintah akan menyediakan total 572.496 formasi, yang terbagi 493.634 formasi untuk pemerintah daerah dan 78.862 formasi untuk pemerintah pusat.

Di pemerintah pusat, total formasi 78.862 terbagi ke dalam 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.

Sementara di pemerintah daerah, sebanyak 493.634 formasi ini terbagi ke dalam 296.084 formasi untuk PPPK Guru, 154.725 formasi bagi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 bagi PPPK Tenaga Teknis.

Selain itu, sebelum mengikuti pendaftaran CPNS 2023, calon pelamar diimbau untuk mengetahui beberapa ketentuan seperti syarat administrasi hingga link pendaftarannya.

Syarat Administrasi CPNS 2023

Syarat Umum CPNS 2023

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan pada unit kerja di seluruh wilayah lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng sesuai kebutuhan pegawai negeri sipil
  • Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Memiliki Ijazah dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan berasal dari
  • Bagi Pelamar pada formasi jabatan tenaga pendidikan yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan tenaga pendidikan yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB.

Syarat Berkas Dokumen CPNS 2023

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  • Kartu Keluarga (KK); Pas foto
  • File swafoto
  • File Ijazah asli
  • Transkrip nilai asli
  • Surat lamaran
  • Surat pernyataan
  • Berkas lainnya sesuai syarat dari instansi yang dilamar.

Link Pendaftaran CPNS 2023

Proses registrasi pendaftaran CPNS 2023 diprediksi akan tetap dilakukan secara online seperti dalam proses seleksi di tahun sebelumnya.

Pendaftaran CPNS biasanya dilakukan di laman SSCASN atau dengan mengakses tautan ini https://sscasn.bkn.go.id/. Jika laman tersebut belum dapat diakses, maka pelamar harus menunggu informasi pembukaan pendaftaran CPNS 2023 dari BKN maupun instansi terkait.

Jadwal dan Tahapan CPNS 2023

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pengumuman tempat dan waktu SKD: 31 Oktober-3 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
  • Masa sanggah: 15-17 November 2023
  • Jawab sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD hasil sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 22-27 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CAT: 28-30 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CAT: 1-3 Desember 2023
  • Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CAT: 6-7 Desember 2023
  • Pengumuman tempat dan waktu SKB CAT: 8-10 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CAT: 11-17 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
  • Masa sanggah: 8-10 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Alexander Haryanto