Menuju konten utama

Swasta Kurang Tertarik Pakai Gedung Bekas Pemerintah

Swasta kurang tertarik dengan gedung-gedung yang ditawarkan pemerintah untuk biayai pembangunan ibu kota baru.

Swasta Kurang Tertarik Pakai Gedung Bekas Pemerintah
Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu (26/6/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

tirto.id - Pemerintah berencana mencari tambahan dana pembangunan ibu kota baru lewat pemanfaatan gedung-gedung pemerintahan di Jakarta.

Namun, Senior Associate Director Konsultan properti International Colliers Ferry Salanto mengatakan, swasta kurang tertarik untuk menggunakan gedung milik pemerintah yang ketentuannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014.

Beleid tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah itu mengatur skema penggunaan gedung pemerintah oleh swasta, antara lain dengan cara sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah atau bangun serah guna, dan kerja sama penyediaan infrastruktur dan build of transfer (BOT).

"Lebih baik beli saja. Kalau BOT enggak bisa dijaminkan. Itu kan barang pemerintah. Kecuali kalau yang menyewa punya equity, modal cukup. Tapi kan enggak banyak yang seperti itu," ujarnya di Gedung, World Trade Centre, Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Apalagi, banyak di antara gedung-gedung pemerintahan tersebut sudah tua. Jika swatsa ingin menggunakan gedung tersebut, ongkos yang dikeluarkan otomatis lebih mahal karena ada biaya perbaikan gedung.

"Gedung pemerintah kualitasnya enggak sebagus yang dibangun swasta. Dari sisi material, Sementara gedung baru harga lagi menarik makanya banyak orang pindah ke gedung baru karena sekarang harga turun," terang Ferry.

Ketimbang disewa, kata dia, baiknya gedung-gedung pemerintah dijual agar penggunaan dan fasilitasnya lebih optimal. Mengingat, lokasi-lokasi dari gedung-gedung yang dimiliki pemerintah sangat strategis.

"Sebenarnya bagusnya dijual tapi kan masalahnya terbentur peraturan Undang-undang," paparnya.

Di samping itu, gedung-gedung pemerintah juga bisa kalah saing dengan gedung-gedung baru yang lebih bersih dan murah.

Memang, skema kerjasama BOT bisa menarik minat swasta. Namun, biasanya swasta akan tertarik jika kontrak kerja samanya lebih dari 25 tahun.

"Bisanya ada opsi untuk perpanjang. Misalnya sudah 25 tahun lalu terasa semisal udah lewat 25 tahun. Terus si pemerintah yasudah lah saya juga enggak tahu mau diapain ya sudah kalian terusin aja BOT-nya. Bisa begitu opsinya," terang dia.

Baca juga artikel terkait PEMINDAHAN IBUKOTA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana