tirto.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik.
Dalam survei teranyar LSI periode 3-9 Agustus 2023, tingkat kepercayaan publik dalam kategori penegak hukum terhadap Kejagung mencapai angka 74 persen.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan sebanyak 74 persen responden menyatakan percaya dengan lembaga yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut. Angka itu mencakup 5 persen sangat percaya dan 69 persen lainnya merasa cukup percaya.
"Kemudian, 20 persen kurang percaya dan 1 persen tidak percaya. Adapun 4 persen tidak menjawab," kata Djayadi dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).
Lebih lanjut, Djayadi mengatakan posisi kedua ditempati oleh pengadilan dengan angka 73 persen. Disusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan angka 68 persen dan Polri dengan angka 66 persen.
Jika dibandingkan dengan lembaga lainnya, Kejagung bertengger di posisi ketiga dengan angka 77 persen dalam hal kepercayaan publik. Urutan teratas diraih Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan angka 90 persen. Sementara partai politik menjadi lembaga yang paling tidak dipercaya publik dengan angka 57 persen.
Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Jumlah responden sebanyak 1.220 orang yang dipilih secara multistage random sampling. Margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (dengan asumsi simple random sampling).
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Gilang Ramadhan