Menuju konten utama
HUT Kejaksaan RI ke-63

Jokowi: Wewenang Kejaksaan Besar, Jangan Permainkan Hukum

Presiden Jokowi berpesan jangan ada lagi aparat kejaksaan yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek dan indakan tidak terpuji lainnya.

Jokowi: Wewenang Kejaksaan Besar, Jangan Permainkan Hukum
Presiden Jokowi (tengah) menjadi Inspektur Upacara Peringatan ke-63 Hari Bhakti Adhyaksa di Jakarta, Sabtu. (ANTARA/Indra Arief)

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63. Dalam sambutannya, ia menyatakan kewenangan kejaksaan sangat besar.

"Kewenangan Kejaksaan Agung itu sangat besar. Sekali lagi, kewenangan kejaksaan itu sangat besar. Kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset, dan masih ada kewenangan-kewenangan lainnya," kata Jokowi di gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Sabtu (22/7/2023).

"Kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, secara profesional, secara bertanggung jawab. Saya senang kepercayaan publik terhadap kejaksaan terus meningkat," sambung dia.

Kepala negara pun merujuk pada salah satu hasil lembaga survei bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan mencapai 75,3 persen, pada Agustus 2022. Sekarang, pada Juli 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan menyentuh 81,2 persen. Presiden berpendapat angka tersebut sangat tinggi dalam sembilan tahun terakhir.

Presiden mengucapkan selamat atas keberhasilan itu. Namun, ia tetap mengingatkan agar Korps Adhyaksa tetap berhati-hati mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik serta jangan cepat berpuas diri.

"Kepercayaan masyarakat harus dipertahankan, ditingkatkan dan dipertahankan, serta diperbaiki dengan kinerja yang semakin baik dengan kerja-kerja yang sistematis dan terlembaga dengan melakukan transformasi yang terencana, yang komprehensif dari (tingkat) pusat sampai daerah. Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib," terang Jokowi.

"Jangan ada lagi aparat kejaksaan yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya, meskipun itu adalah oknum," lanjutnya.

Presiden menegaskan pesan bukan hanya berlaku untuk aparat kejaksaan, tapi untuk semua aparat penegak hukum termasuk Polri, KPK, pengawas dan auditor di tingkat pusat maupun daerah.

Respons Jaksa

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana berkata amanat presiden bisa jadi pedoman untuk berlaku benar.

"Apa yang menjadi saran dan petunjuk beliau bisa dilaksanakan dengan baik, dan yang paling penting adalah bagaimana kinerja Kejaksaan RI dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk meraih kepercayaan publik yang lebih baik," ucap dia.

Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 atau HUT Kejaksaan RI, Presiden Jokowi hadir mengenakan jas biru tua, dasi merah, kemeja putih dan kopiah hitam. Turut hadir Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Ketua KPK Firli Bahuri, mantan Jaksa Agung dan undangan lain.

Peserta upacara adalah sekitar 1.000 orang korps Adhyaksa yang berasal dari berbagai kejaksaan negeri yang berada di Jabodetabek.

Tema Hari Bhakti Adhyaksa 2023 atau HBA ke-63 adalah "Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional."

Baca juga artikel terkait KEJAKSAAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri