Menuju konten utama

Subsidi Negara Sering Mengalir kepada Korporasi Raksasa

Di negara kapitalis seperti Amerika Serikat, campur tangan negara dalam membantu korporasi besar bisa dalam bentuk bailout.

Subsidi Negara Sering Mengalir kepada Korporasi Raksasa
Ilustrasi General Motors. REUTERS/Rick Wilking

tirto.id - Saat World Trade Organization (WTO) atau organisasi perdagangan dunia lahir 1 Januari 1995, dunia punya wasit perdagangan yang siap mengetuk palu bersalah bagi entitas bisnis atau negara yang dianggap menjalankan bisnis tak adil seperti campur tangan negara seperti subsidi atau fasilitas khusus.

Indonesia termasuk negara yang kena semprit WTO. Salah satu kasusnya terjadi pada akhir 1996, ketika Uni Eropa, AS, dan Jepang secara bergiliran menyampaikan protes kepada WTO atas kebijakan Pemerintah Indonesia yang terkait dengan Program Mobil Nasional (Mobnas).

Protes pada wasit perdagangan dunia ini muncul lantaran Pemerintah Indonesia memberikan subsidi berupa pembebasan bea masuk barang mewah kepada PT Timor Putra Nasional—perusahaan yang dipimpin Tommy Soeharto—yang bermitra dengan KIA Motors dari Korea Selatan. Kebijakan Soeharto dianggap hanya menguntungkan salah satu negara yaitu Korea Selatan.

Indonesia dianggap melanggar ketentuan General Agreements on Tariff and Trade(GATT) atau kaidah perdagangan bebas WTO. Pada 22 April 1998, Dispute Settlement Body WTO memutuskan bahwa program mobnas Indonesia melanggar asas perdagangan bebas.

Andaikan Mobil Timor lahir jauh sebelum munculnya WTO, barangkali kisahnya akan berbeda. Jauh sebelum kehadiran WTO, para perusahaan besar dan multinasional tidak luput pernah "dibantu" oleh negara melalui subsidi. Tentunya, pemberian subsidi tidak lantas diberikan, ada kriteria yang harus dipenuhi agar mendapatkan subsidi.

Ha-Joon Changdalam bukunya 23 Things They Don’t Tell You About Capitalism (2010) mengungkapkan negara kapitalis juga sering membantu perusahaan swasta dalam mendorong perkembangannya, melalui subsidi langsung maupun tidak langsung.

Untuk subsidi langsung, biasanya berupa dana segar yang dikucurkan ke pihak tertentu, baik kepada individu, kelompok maupun industri. Misalnya berupa pinjaman pengadaan peralatan dan mesin atau pelatihan SDM. Sebaliknya, subsidi tidak langsung tidak berupa dana segar atau riil, namun tetap membantu perusahaan untuk berkembang. Contohnya, kebijakan pengurangan pajak (tax rebate) atau pemberian hak monopoli.

Subsidi pemerintah juga bisa berupa penebusan utang suatu perusahaan yang bangkrut atau hampir bangkrut (bailout). Contohnya antara lain Toyota pada 1949, Volkswagen pada 1974, dan General Motors pada 2009.

Tindakan bailout untuk entitas usaha biasanya menyangkut hajat hidup orang banyak. Selain itu, bailout juga untuk membenarkan argumen bahwa kegagalan pada entitas usaha akan menimbulkan kemandekan perekonomian yang harus dihindari, dan diselesaikan segera dalam jangka pendek.

Kasus Toyota dan General Motors

Sebelum menjadi produsen mobil terkemuka di dunia, Toyota merupakan anak perusahaan dari Toyoda Automatic Loom Works (TALW)—sebuah perusahaan yang bergerak di industri tekstil yang berdiri pada November 1926.

Toyota resmi didirikan oleh Kiichiro Toyoda—anak dari Sakichi Toyoda pemilik TALW—pada 1937. Sebelum didirikan, Toyota sudah meluncurkan mobil dan truk pertamanya, yakni Toyoda AA dan truk model G1.

Toyota kemudian berkembang menjadi penghasil kendaraan tangguh. Di era 1940-an, Toyota sibuk mencari pendanaan melalui pasar modal. Pada 1947, penjualan mobil Toyota di Jepang sudah menembus 100.000 unit kendaraan.

Sayangnya, kinerja positif itu tersebut tidak bertahan lama. Ketika perang dunia II berakhir, ekonomi Jepang hancur lebur. Inflasi meningkat tidak terkendali. Pada 1949, pemerintah Jepang mengambil sejumlah tindakan drastis untuk mengendalikan inflasi.

Akibat langkah anti-inflasi tersebut, Toyota kena imbasnya. Mereka tidak bisa membayar gaji sebanyak 8.000 pegawainya. Aksi mogok kerja dari pegawainya pun pecah pada April 1949. Toyota pun berada di ambang kebangkrutan. Untuk mencegah Toyota bangkrut, Pemerintah Jepang melakukan bailout menggunakan dana segar dari Bank Sentral Jepang. Perlahan-lahan, kinerja perusahaan mulai membaik.

Keputusan Pemerintah Jepang melakukan bailout terhadap Toyota pada 1949 bisa dibilang sangat tepat. Kini, Toyota sudah menjelma menjadi penantang utama produsen mobil terbesar di dunia, yaitu General Motors.

Infografik subsidi untuk korporasi

Seperti Toyota, General Motors (GM) juga sempat dibantu oleh pemerintah, tepatnya pada 2009. Bedanya, dana bailout yang diberikan pemerintah AS senilai $19,4 miliar tidak dapat membuat GM terhindar dari kebangkrutan.

Setelah GM bangkrut, seluruh aset perusahaan beserta anak usahanya dijual melalui lelang. Hanya saja karena harga aset GM yang terlalu tinggi, hanya ada satu penawar yang mengikuti lelang itu, yakni NGMCO Inc.

NGMCO Inc adalah perusahaan yang dibentuk oleh Pemerintah AS dengan kepemilikan saham sebesar 60,8 persen. Sedikitnya dana yang harus dikeluarkan Pemerintah AS untuk membeli aset GM mencapai US$50 miliar.

Dari pembelian aset GM tersebut, pemerintah AS mengubah NGMCO Inc. menjadi General Motors Company sebagai bagian dari upaya melakukan rebranding terhadap perusahaan GM yang lama, yakni General Motor Corporation.

General Motors Company membawahi empat merek mobil utama, yakni Chevrolet, Cadillac, GMC, dan Buick. Perusahaan juga mempertahankan sebanyak 3.600 dealer dari 6000 dealer yang ada di AS.

Selain itu, jumlah karyawan dikurangi sebanyak 20.000 orang dari total karyawan 80.000 orang. Dengan strategi ini, General Motors Company bisa dibilang versi yang lebih kecil dari perusahaan lamanya.

Sejak saat itu, penjualan kendaraan GM secara global pun perlahan-lahan mulai membaik. Pada 2015, produsen mobil AS ini menjual 17,47 juta mobil, melampaui rekor sebelumnya sebanyak 17,41 juta mobil pada 2000.

GM menjadi merek mobil asing dengan pangsa pasar terbesar di Cina. Sepanjang 2017, GM berhasil mencetak rekor penjualan sebesar 4 juta unit, naik 4,4 persen ketimbang realisasi tahun sebelumnya.

“Kepercayaan konsumen terhadap merek kami, akan membantu kami mencapai pertumbuhan berkelanjutan dan berkualitas tinggi ke depan," kata Matt Tsien, Wakil Presiden Eksekutif dan Presiden GM China dikutip dari South China Morning Post.

Saat ini Toyota dan GM masuk dalam daftar Fortune Global 500 sebagai korporasi terbesar di dunia. Dari daftar tersebut, Toyota diketahui memiliki pendapatan mencapai US$255 miliar pada 2016. Sementara pendapatan General Motors mencapai US$166 miliar.

Subsidi dalam berbagai bentuknya bagi korporasi sudah jadi hal lazim ditempuh oleh pemerintah suatu negara tak kecuali negara kapitalis seperti AS. Subsidi itu dinikmati oleh perusahaan-perusahaan yang kita kenal saat ini sebagai raksasa bisnis.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI atau tulisan lainnya dari Ringkang Gumiwang

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Ringkang Gumiwang
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Suhendra