Menuju konten utama

Suara & Gambar Tak Jelas, Hakim Tunda Sidang Perdana Rizieq Shihab

Hakim memutuskan untuk menunda sidang perdana Rizieq Shihab karena kendala teknis sidang secara daring. 

Suara & Gambar Tak Jelas, Hakim Tunda Sidang Perdana Rizieq Shihab
Layar menampilkan suasana sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

tirto.id - Sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab harus ditunda lantaran kendala sistem daring. Suara dan gambar dianggap tidak terlalu jernih, maka sidang yang dipimpin majelis hakim Suparman Nyompa terpaksa dijadwalkan ulang.

“Terpaksa kami tak bisa lanjutkan sidang ini karena persoalan suara yang tidak terang. Di sana [Mabes Polri] Habib [Rizieq] juga menulis ‘tidak terdengar’. Itu masalah di perangkat dan akan diperbaiki oleh teknisi,” ujar Suparman, Selasa (16/3/2021).

Sidang berikutnya akan dilakukan pada 19 Maret, pukul 09.00. Imam Besar Front Pembela Islam itu harus mengikuti sidang secara daring. Rizieq ditempatkan di salah satu ruangan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Saat sidang belum dimulai, keriuhan sudah terjadi lantaran penasihat hukum Rizieq meminta kliennya dihadirkan ke pengadilan.

Rizieq pun buka suara atas keramaian tersebut. “Saya sangat berharap kita tidak berdebat lagi agar saya dihadirkan ke ruang persidangan,” ujar dia.

Ada lima alasan agar majelis hakim memutuskan dirinya ke ruang sidang yakni, pertama sistem daring menyebabkan suara tidak jelas dan sering terputus, gambar sering terhenti, tergantung dengan sinyal, dan rawan sabotase teknologi. Rizieq klaim sistem daring akan merugikan dirinya sebagai terdakwa.

Kedua, perihal COVID-19. Mestinya protokol kesehatan juga bisa dilakukan di ruang sidang dan itu sudah disepakati.

Ketiga, Rizieq menganggap dirinya mengalami diskriminasi bila sidang dilakukan secara daring. Ia berdalih "ada beberapa tokoh yang dihadirkan saat sidang, seperti Irjen Napoleon Bonaparte. Kalau ada tokoh yang bisa dihadirkan dalam sidang, mengapa saya tidak? Ini jadi diskriminasi.”

Keempat, Rizieq ingin berada langsung di ruang sidang, bukan mengikuti prosesnya dari Mabes Polri. Kelima, Rizieq mau sidang terhadap dirinya bukan abal-abal. Jika ada diskriminasi dalam proses persidangan, maka akan mencoreng sistem hukum Indonesia di mata dunia.

“Ini menjadi sorotan nasional dan internasional,” kata Rizieq.

SIDANG PERDANA RIZIEQ SHIHAB

Personel Kepolisian membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Sementara itu, sejumlah massa simpatisan Rizieq Shihab memadati area depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Padahal sidang digelar secara virtual dan tak menghadirkan Rizieq secara langsung di ruang sidang.

Pantauan ANTARA di lokasi, menyebutkan simpatisan Rizieq Shihab tersebut mulai berdatangan sejak pukul 09.00 WIB. Petugas gabungan dari unsur TNI-POLRI terlihat berjaga di sekitar area PN Jakarta Timur.

Melalui pengeras suara, petugas kepolisian berulangkali mengingatkan simpatisan agar memakai masker dan tidak berkerumun. Sementara untuk arus lalu lintas di depan PN Jakarta Timur terpantau ramai lancar, meski sebagian simpatisan memadati hingga badan jalan.

Sidang perdana Rizieq Shihab sendiri digelar secara virtual dengan agenda pembacaan dakwaan. Petugas juga melakukan sterilisasi di ruang sidang guna mencegah penyebaran COVID-19.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan pada apel sebelum persidangan, setidaknya ada 658 personel polisi yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang perdana Rizieq Shihab.

Pihaknya juga akan membubarkan massa jika mengganggu jalannya persidangan. Terlebih, ada pembatasan di ruang sidang karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Apabila tidak menerapkan protokol kesehatan, kami akan lakukan imbauan persuasif sampai pembubaran massa," tegas Erwin Kurniawan.

Baca juga artikel terkait SIDANG RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto