Menuju konten utama
Pendidikan Geografi

Pola Keruangan, Struktur, dan Ciri-Cirinya

Temukan penjelasan lengkap tentang pola keruangan kota, struktur, dan ciri-cirinya di sini. Pelajari konsepnya dengan mudah. Baca sekarang untuk detailnya.

Pola Keruangan, Struktur, dan Ciri-Cirinya
Ilustrasi tata ruang kota Jakarta. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pola keruangan kota diperlukan dalam penataan ruang kota. Jika dipandang dari segi letak geografis, wilayah kota dapat dikatakan sebagai wilayah yang padat.

Menurut UU No 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Secara umum kota adalah hasil penggabungan karakteristik dan struktur khas yang dapat membedakannya dengan desa. Secara geografis, kota adalah suatu bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alam dan non-alam dengan gejala-gejala pemusatan penduduk tinggi, corak kehidupan yang heterogen, sifat penduduknya yang individualis, dan materialistis.

Pola Keruangan Kota

Perkembangan ruang sebuah kota akan membentuk karakteristik pola keruangan kota tertentu. Dikutip dari modul Geografi Kelas XII (2020), adapun pola keruangan kota tersebut dibagi menjadi empat bagian, yakni sebagai berikut:

1. Pola Sentralisasi

Pola keruangan kota yang pertama ialah pola sentralisasi. Adapun pola sentralisasi adalah pola dengan persebaran kegiatan kota cenderung mengelompok pada satu wilayah utama.

2. Pola Desentralisasi

Agak berbeda dengan pola sentralisasi, pola keruangan kota berikutnya, yakni pola desentralisasi, memiliki persebaran yang cenderung menjauh dari pusat kota.

3. Pola Nukleasi

Pola keruangan kota selanjutnya ialah pola nukleasi. Mengenai pola nukleasi adalah pola persebaran kegiatan kota yang mirip dengan pola sentralisasi, tetapi skala ukurannya lebih kecil. Inti kegiatan perkotaan berada di daerah utama.

4. Pola Segregasi

Sementara pola keruangan kota yang terakhir ialah pola segregasi. Adapun pola segregasi adalah pola dengan persebaran yang terpisah-pisah berdasarkan keadaan sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya.

Struktur Keruangan Kota

Kembali mengutip modul Geografi Kelas XII (2020), struktur keruangan kota mengenal adanya beberapa pembagian berdasarkan teori tertentu. Berikut uraian mengenai struktur keruangan kota selengkapnya:

1. Berdasarkan Teori Konsentris

Berdasarkan teori konsentris, struktur keruangan kota dibagi menjadi lima zona, yaitu:

A. Daerah Pusat Kegiatan (Central Business District)

Daerah pusat kegiatan dapat dimaknai sebagai daerah yang menjadi pusat kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan politik sehingga pada zona ini terdapat bangunan utama untuk kegiatan sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Seluruh jaringan transportasi terpusat ke memiliki aksesibilitas yang tinggi.

B. Zona Peralihan (Transition Zone)

Zona peralihan banyak dihuni oleh golongan penduduk berpenghasilan rendah dan para imigran yang datang dari desa sehingga kawasan ini berkembang sebagai kawasan sesak atau slum area.

C. Daerah Tempat Tinggal Para Pekerja (Zones of Working Men’s Home)

Umumnya perumahan pada zona ini sudah lebih baik dan sudah mulai teratur. Kebanyakan penghuni yang tinggal di daerah para pekerja ini merupakan berkas penghuni zona kedua sebagai pekerja pabrik, buruh, dan lain sebagainya.

D. Daerah Tempat Tinggal Kelas Menengah (Zone of Middle Class Dwellers)

Kawasan satu ini banyak dihuni oleh kalangan kelas menengah yang terdiri dari orang profesional, pemilik sendiri, pengusaha, para pegawai, dan sebagainya. Perumahan penduduknya terdiri dari rumah-rumah pribadi, rumah bangsa rendah dan terdapat pusat perniagaan kecil untuk memenuhi kebutuhan warga setempat.

E. Daerah Tempat Tinggal Para Penglaju (Zone of Commuters)

Zone of Commuters merupakan bagian terluar dari suatu kota dan merupakan kawasan mewah. Lapisan ini hanya ditinggali oleh kalangan yang memiliki kendaraan pribadi yang mampu mobile ke tempat kerja di pusat kota.

Zona ini berkembang sebagai kawasan subur dan ada yang berkembang sebagai kota-kota satelit, tergantung waktu dan luas dan aktivitas penduduknya.

2. Berdasarkan Teori Ketinggian Bangunan

Teori ketinggian bangunan diusulkan oleh Bergell (1955). Ia berpendapat bahwa ketinggian bangunan di wilayah kota perlu diperhatikan. Struktur keruangan kota berdasarkan variabel ini menjadi perhatian bagi negara maju karena berkaitan dengan hak setiap orang setiap orang menikmati sinar matahari dari tempat tertentu.

Teori konsentris menekankan bahwa kota merupakan perwujudan dua dimensi secara horizontal sehingga ketinggian bangunan diabaikan. Sementara itu, ketinggian bangunan dengan penggunaan lahan sebaiknya diperhatikan guna merumuskan pola penggunaan lahan yang akan datang.

3. Berdasarkan Teori Sektor

Pertimbangan variabel sektor pertama kali disampaikan oleh Yot (1939). Teori ini mengklasifikasi wilayah struktur keruangan kota menjadi lima, yaitu sebagai berikut:

  • Daerah Pusat Kota atau CBD, terdiri atas pusat ekonomi, sosial, pemerintahan, dan budaya;
  • Zone of wholesale light manufacturing terdiri atas industri kecil dan perdagangan;
  • Zona permukiman kelas rendah merupakan tempat tinggal bagi pekerja industri di kota dengan penghasilan rendah;
  • Zona permukiman kelas menengah merupakan daerah yang ditinggali oleh penduduk dengan penghasilan tinggi;
  • Zona pemukiman kelas tinggi, yaitu permukiman golongan atas.

4. Berdasarkan Teori Inti Ganda atau Pusat Kegiatan Banyak

Teori ini dikembangkan pertama kali oleh C.D. Harris dan F.L. Ullmann (1945). Mereka beranggapan bahwa struktur keruangan kota tidak tumbuh dalam ekspresi keruangan yang hanya ada satu pusat kegiatan saja. Namun, terbentuk secara terus-menerus sehingga terdapat beberapa pusat kegiatan baru yang terpisah.

Tidak ada urutan struktur keruangan kota yang teratur dalam teori inti ganda. Hal ini berbeda dengan teori konsentris yang tertata rapi. Kondisi tersebut menyebabkan beberapa inti kota dalam suatu wilayah perkotaan, misalnya kompleks pemerintahan, pelabuhan, kompleks kegiatan ekonomi (pasar dan mall), dan sebagainya.

Oleh karena itu, pembahasan mengenai struktur keruangan kota penting untuk dipahami. Apalagi dalam hal penataan sebuah kota.

Ciri-Ciri Keruangan Kota

Ciri pola keruangan kota adalah terdiri dari dua aspek, yakni fisik dan sosial. Seperti dikutip dari modul Geografi Kelas XII (2019), adapun ciri-ciri keruangan kota secara lengkap sebagai berikut:

1. Ciri-Ciri Fisik Kota

Ciri-ciri keruangan kota berdasarkan aspek fisik terdiri dari lima ciri. Selengkapnya tentang ciri-ciri tersebut ialah sebagai berikut:

  • Tersedianya sarana perekonomian (pasar, supermarket);
  • Tempat parkir yang memadai;
  • Tersedianya tempat rekreasi dan olahraga;
  • Banyak gedung-gedung tinggi;
  • Terdapat pusat-pusat pemerintahan;

2. Ciri-Ciri Sosial Kota

Sementara ciri-ciri keruangan kota berdasarkan aspek sosial terbagi menjadi tujuh ciri. Adapun ciri-ciri sosial kota selengkapnya ialah sebagai berikut:

  • Adanya keanekaragaman penduduk;
  • Penduduk bersifat individualisme;
  • Hubungan sosial bersifat gesselschaft atau patembayan;
  • Adanya pemisahan keruangan yang dapat membentuk kompleks-kompleks tertentu;
  • Norma agama tidak ketat;
  • Pandangan hidup masyarakat kota lebih rasional;
  • Kesenjangan sosial sangat mencolok.

Baca juga artikel terkait GEOGRAFI atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Maria Ulfa
Penyelaras: Ibnu Azis