Menuju konten utama

Strategi Menteri PPN Suharso Muluskan Proyek Ibu Kota Baru

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa langsung mengerjakan salah satu tugas yang ditinggalkan menteri PPN sebelumnya, salah satunya Ibu Kota Negara (IKN).

Strategi Menteri PPN Suharso Muluskan Proyek Ibu Kota Baru
Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.

tirto.id - Usai dilantik Presiden Jokowi pada Rabu (23/10/2019), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa langsung mengerjakan salah satu tugas yang ditinggalkan menteri PPN sebelumnya, yakni Ibu Kota Negara (IKN).

Suharso menjelaskan terdapat dua hal penting terkait IKN. Pertama, keputusan lokasi. Saat ini, lokasi IKN sudah diputuskan, yakni di Kalimantan Timur. Namun, kata Suharso, masih ada pekerjaan rumah yang belum dilakukan, yakni dari sisi payung hukum.

“Supaya bisa mengikat. Jangan sampai Presiden 2024 meninggalkan PR itu. Jadi kita harus bisa mengikat dan menjamin tidak ada lagi intervensi di masa depan,” kata Suharso dalam siaran pers yang diterima Tirto, Kamis (24/10/2019).

Kedua, terkait teknis yang harus dikerjakan secara teknokratik. Menurut Suharso, sejauh ini belum ada keputusan mengenai lokasi kota di kawasan IKN. Tak hanya itu, fungsi ibu kota baru juga masih perlu diperjelas, apakah sebatas pusat pemerintahan atau lainnya.

Suharso mengatakan, dirinya tidak ingin nasib ibu kota baru nantinya menjadi seperti Canberra, Australia, di mana ketika malam hari atau di luar jam kerja, kota tersebut seakan tidak ada kehidupan.

“Tapi kami juga tidak mau menjadikan kota metropolitan baru. Mungkin tengah-tengahnya itu, ibu kota kita itu mungkin seperti Washington, atau seperti ibu kota Kazakhstan yaitu Astana,” tuturnya. .

Oleh karena itu, lanjut Suharso, diskusi mengenai filosofi ibu kota baru masih harus dibahas lebih intens, sehingga tak ada penyesalan di kemudian hari. Apalagi, ongkos atau biaya yang dikeluarkan untuk IKN juga tidak sedikit.

“Kita tidak bisa menggelar perdebatan biasa [soal IKN], maka harus debat secara serius, debat secara akademis, debat secara politik supaya berkualitas hasilnya,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KEPALA BAPPENAS atau tulisan lainnya dari Ringkang Gumiwang

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Ringkang Gumiwang