Menuju konten utama

Stafsus Erick Dukung Peter Gontha Lapor ke KPK soal Kasus Garuda

Arya Sinulingga meminta eks komisaris PT Garuda Indonesia Peter Gontha memberikan data persoalan sewa pesawat secara rinci ke KPK.

Stafsus Erick Dukung Peter Gontha Lapor ke KPK soal Kasus Garuda
founder java jazz festival peter f gontha memberi keterangan pers jelang pelaksanaan jakarta international bni java jazz festival, jakarta, rabu (2/3). perhelatan yang berlangsung pada 4-6 maret tersebut akan menghadirkan hampir 400 musisi mancanegara dan menghadirkan sebanyak 64 pertunjukan dari musisi indonesia. antara foto/rosa panggabean/aww/16.

tirto.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung niat mantan komisaris PT Garuda Indonesia Peter F. Gontha untuk melaporkan kejanggalan-kejanggalan sewa pesawat jenis Boeing 777 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sangat mendukung kalau benar pak Peter Gontha sudah menyerahkan data atas kasus sewa pesawat ke KPK kami dorong. Pokoknya mantan komisaris, mantan direksi yang menjabat saat itu diperiksa saja bisa cek bagaimana sewa pesawat itu bisa terjadi. Kan kita tahu kalau memang kasusnya ugal-ugalannya di sana," jelas Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangannya, Senin (1/11/2021).

Melalui postingan di akun Instagramnya, Peter menyebut harga harga sewa pesawat Boeing 777 di pasar mencapai USD750.000 atau setara Rp10,6 miliar per bulannya. Namun, manajemen Garuda sebelumnya berani membayar USD1,4 juta atau Rp19,8 miliar per bulan.

Arya meminta Peter agar memberikan data secara rinci ke KPK. Sehingga seluruh manajemen yang menjabat saat masalah sewa pesawat muncul diperiksa semuanya, mulai dari mantan komisaris sampai direksi.

"Kalau bisa digiring saja biar bisa diperiksa. Komisaris, direksi yang pada saat itu memang bertugas di sana (Garuda Indonesia) biar support, dukung dengan apa yang dilakukan Pak Peter Gontha. Termasuk Peter Gontha sekalian bisa jelaskan gitu," paparnya.

Peter Gontha diketahui pada 13 Agustus 2021 resmi berhenti dari jabatan komisaris PT Garuda Indonesia. Selain Peter, maskapai BUMN itu juga memberhentikan dua komisaris lain, yaitu Triawan Munaf dan Yenny Wahid.

Adapun sebelum diberhentikan, permasalahan antara Garuda Indonesia dan komisaris sudah mencuat sejak Juni 2021. Saat itu Peter F Gontha yang masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengajukan pemberhentian pembayaran gaji mulai Mei 2021.

Keputusan itu sudah disetujui para jajaran komisaris sebagai respons keras karena manajemen Garuda Indonesia dianggap tidak kompeten untuk menyelesaikan permasalahan keuangan. Pengajuan penolakan gaji dilakukan Peter F Gontha tertulis dalam suratnya yang ditujukan kepada Dewan Komisaris Garuda Indonesia dengan tembusan Direktur Keuangan Garuda Indonesia pada Rabu (2/6/2021).

Baca juga artikel terkait GARUDA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto