tirto.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bertemu dengan delegasi pimpinan serikat karyawan PT Garuda Indonesia, Rabu (27/10/2021).
Pada pertemuan tersebut, Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda, Tommy Tampatty membahas soal moratorium penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) akibat COVID-19, termasuk yang terjadi kepada Garuda. Mereka berharap hal tersebut bisa dilaksanakan.
“Kami mendengar wacana bahwa pemerintah akan melakukan moratorium Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) karena force majeur akibat adanya Covid-19, kami sangat berharap semoga wacana ini benar dan segera keluar,” ujar Tommy dalam keterangan yang diterima, Kamis (28/10/2021).
Tommy mengaku sudah mendengar beberapa opsi penyelesaian masalah Garuda. Salah satu opsi yang disambut baik adalah menyelamatkan Garuda tanpa PKPU lalu korporasi pelat merah itu mendapat bantuan modal tambahan.
Garuda lantas melakukan perbaikan intenal dan bekerja dengan good corporate governance (tata kelola yang baik). Mereka menyampaikan penolakan opsi untuk menutup Garuda dan diganti perusahaan lain.
“Kami sangat tidak ingin opsi Garuda dimatikan, dan diganti anak perusahaan. Karena kami sangat paham bahwa tidak gampang membangun bisnis airline,” ujar Tommy.
Mendengar aspirasi tersebut, Mahfud mengaku akan membahas lebih lanjut dan mempelajari masalah Garuda di masa depan. Ia memastikan pemerintah akan mengambil opsi terbaik dalam konflik Garuda.
“Terima kasih atas masukannya. Pemerintah akan cari jalan terbaik dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Mahfud.
Hadir pada pertemuan ini, Ketua Umum Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia, Dwi Yuliama, Ketua Harian, Tommy Tampatty, Sekjen, Anna Rosliana dan salah satu Ketua Bidang, Novrey Kurniawan. Menko Polhukam didampingi oleh Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, serta staf khusus bidang Komunikasi Publik.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri