tirto.id - Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengaku dititipkan tas hitam oleh buron Harun Masiku. Namun, Kusnadi mengaku tak mengetahui isi tas hitam itu berisi uang Rp400 juta.
Pernyataan tersebut disampaikan Kusnadi sekaligus membantah pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan uang Rp400 juta itu titipan Hasto.
Dalam sidang praperadilan Hasto Jumat (7/2/2025) hari ini, Kusnadi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"(Dari) Harun Masiku. Tapi saya enggak tahu itu uang. Saya dititipinnya itu barang," kata Kusnadi, dalam ruang sidang PN Jaksel, Jumat (7/2/2025).
Kusnadi menceritakan tas hitam tersebut dititipkan Harun pada 2019 di Kantor DPP PDIP. Harun menyerahkan tas tersebut di area resepsionis untuk diserahkan ke Advokat Donny Tri Istoqomah yang juga tersangka dalam kasus ini.
"Awal mulanya, kan, sering ketemu di DPP, pak. Sering ketemu, kan, urus pencalegan. Di situ saya memang bekerja di situ, pak. Dia mau ketemu Donny, tapi Donny-nya belum ada, pak. Akhirnya ketemu saya di resepsionis, ‘nanti ada titipan dari saya Harun Masiku buat Donny dan Saeful’, gitu, pak," jelas Kusnadi.
Kusnadi juga mengaku Hasto tidak pernah menceritakan atau memberikan perintah yang berkaitan dengan buron Harun Masiku kepadanya.
"Tidak pernah (Hasto menceritakan soal Harun Masiku), ke saya bapak itu cerita-cerita gak pernah," kata Kusnadi.
Selain itu, Kusnadi menjelaskan saat penyidik KPK hendak menangkap Harun Masiku pada 2020 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Hasto tidak berada di lokasi.
"Tidak ada," tukas Kusnadi.
Sebelumnya, tim Biro Hukum KPK, mengungkapkan Hasto menitipkan uang senilai Rp400 juta kepada Kusnadi untuk diberikan pada Donny, sebagai bantuan dana menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Uang itu disebut akan diberikan kepada Wahyu untuk memuluskan jalan Harun Masiku, merebut kursi parlemen melalui Dapil 1 Sumatera Selatan pada Pileg 2019. Kursi itu seharusnya didapatkan oleh Rizky Aprillia, peraih suara terbanyak kedua setelah Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia di dapil tersebut.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama