tirto.id - Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, membantah pernyataan KPK ihwal AKBP Hendy Kurniawan, orang suruhan Sekjen PDIP itu. AKPB Hendy sebelumnya disebut salah satu orang yang menggagalkan penangkapan buron Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020.
Maqdir mengatakan KPK secara sengaja menyalahkan dan menjadikan Hendy sebagai kambing hitam karena tak berhasil menangkap Harun Masiku. Padahal, kata Maqdir, Hendy merupakan mantan penyidik KPK dan pernah menjadi saksi dalam sidang praperadilan, calon Kapolri 2015, Budi Gunawan.
"Hendy Kurniawan ini adalah seorang saksi yang kami hadirkan ketika itu dalam perkara Pak Budi Gunawan. Beliau menerangkan bagaimana tidak baiknya, tidak profesionalnya cara penyidikan yang dilakukan KPK," kata Maqdir di sela-sela sidang praperadilan Hasto, di PN Jaksel, Jumat (7/2/2025).
Maqdir menuding KPK menggunakan kesempatan praperadilan ini untuk menjelekkan Hendy yang tidak ada kaitannya dengan kasus ini.
Dia memandang kegagalan penyidik KPK untuk menangkap Harun Masiku di PTIK, karena tempat tersebut merupakan lembaga pendidikan yang harus mengetahui kepentingan dari siapa pun yang berkunjung.
"PTIK ini, kan, satu lembaga pendidikan milik kepolisian, itu bukan warung tegal begitu, loh. Orang yang masuk ke situ itu pasti seharusnya melapor dan memberitahu apa kepentingan mereka," ucap dia.
Dia mengatakan kehadiran KPK yang saat itu akan mencari Harun Masiku tentu saja dihadang. Maqdir berkata jika KPK mau melakukan penyidikan atau penyelidikan maka harus melapor terlebih dahulu pada pimpinan PTIK.
"Bukan dengan seolah-olah masuk ke warung tegal mau makan, ya langsung makan. Saya kira ini soal etika kita dalam melaksanakan kegiatan sebagai penegak hukum," tuturnya.
Maqdir juga menyebut pada 2020 saat KPK akan melakukan penangkapan Harun Masiku di PTIK, Hasto tidak berada di lokasi.
"Jadi sekali lagi saya ingin luruskan soal keberadaan Pak Hasto, seolah-olah Pak Hasto itu tidak bisa ditangkap di PTIK karena dihalang-halangi," ucapnya.
Pada sidang praperadilan Hasto Sebelumnya, tim Biro Hukum KPK, mengungkapkan penyidik yang hendak melakukan giat tangkap tangan terhadap Hasto dan Harun di PTIK 2020, dihalangi lima orang yang dipimpin Hendy.
Kubu KPK menyebut Hendy merupakan orang suruhan Hasto. Saat itu, penyidik KPK ditahan hingga subuh, dan dicari-cari kesalahannya dengan cara di tes urine narkoba, tetapi hasilnya negatif.
Penyidik KPK baru dilepaskan setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan KPK saat itu.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama