tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, membeberkan alasan aset negara harus diasuransikan. Menurutnya, Indonesia adalah negara yang masuk kategori di dalam ring of fire sehingga bencana alam sering terjadi yang berpotensi merusak aset.
“Karena Indonesia adalah negara yang ada di dalam ring of fire jadi sering sekali terjadi juga bencana alam yang bisa merusak aset dan oleh karena itu memproteksi aset melalui keasuransian menjadi sangat penting,” kata dia dalam acara Anugerah Reksa Bandha di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menjelaskan, pengasuransian aset negara juga didorong dengan sertifikasi. Saat ini, sertifikasi sedang didorong untuk tanah dan ditargetkan rampung pada 2024.
“Selain itu dari sisi tata laksana dan tata kelola, kita juga menertibkan dengan sertifikasi barang milik negara terutama untuk tanah yang ditargetkan dapat selesai pada 2024 sehingga kita akan memahami mana-mana yang merupakan aset negara yang ada di dalam buku keuangan pemerintah,” ucap dia.
Untuk menjaga aset negara, Sri Mulyani juga membentuk jabatan fungsional tata laksana dan penatalaksanaan barang dan juga indeks pengelolaan aset untuk berbagai indikator kinerja di dalam birokrasi.
“Jadi saya berterima kasih kepada Pak MenpanRB, Azwar Anas, yang sangat-sangat luar biasa bersemangat meningkatkan dan terus me-track indikator kinerja dari para ASN kita, dalam hal ini di dalam konteks reform birokrasi bagaimana kita memperlakukan dan mempelihara dan memanfaatkan aset menjadi salah satu indikator yang saya harap masuk dalam indikator kinerja,” ujar Sri Mulyani.
Saat ini, Kementerian Keuangan terus berupaya di dalam mengelola dan mendokumentasikan seluruh aset negara. Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) dibangun di dalam rangka terus mengawasi aset-aset negara, yang juga merupakan salah satu cara edukasi publik.
“Bahwa keuangan negara tidak hanya sekadar pajak, tidak sekadar bea cukai, tidak hanya sekadar utang, namun juga ada aspek belanja dan aset kekayaan negara yang bermanfaat bagi perekonomian,” kata dia.
Secara terpisah, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan sertifikasi aset negara sudah hampir mencapai target yaitu 94 persen. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk menjaga aset negara.
“Target kita 49 ribu, sudah 94 persen. Pokoknya kita target per tahun. Harapan kita target 2023 terpenuhi. Sertifikasi itu penting karena itu untuk percepat administrasi selain tertib fisik dan tertib hukum,” kata Azwar.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang