Menuju konten utama

Sri Mulyani Tunda Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok pada 2020

Bila penyederhanakan cukai rokok berlanjut, maka diperkirakan dapat mematikan industri rokok golongan kecil.

Sri Mulyani Tunda Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok pada 2020
Ilustrasi kolase dari cukai rokok dari Filipina dan Indonesia. tirto.id/fiz

tirto.id - Kementerian Keuangan menunda pemberlakuan simplifikasi atau penyederhanaan golongan cukai hasil tembakau atau rokok.

Mulai tahun 2020, golongan cukai tembakau tetap akan berjumlah 10 mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua PMK 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

"Untuk 2020, pemerintah menganggap bahwa layer yang seperti PMK 152 Tahun 2019 yang kita berlakukan tahun depan (2020)," ucap Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kemenkeu, Heru Pambudi di Kemenkeu, Kamis (31/10/2019).

"2020 seperti PMK itu ya 10 layer," tegas Heru.

Heru belum benar-benar menyebutkan bilamana rencana simplifikasi batal sepenuhnya. Ia baru memastikan per 2020 nanti masih mengikuti beleid lama.

Soal penundaan ini, Heru beralasan pemerintah mempertimbangkan nasib industri tembakau dalam negeri.

Ia bilang simplifikasi ini perlu diterapkan secara hati-hati karena bisa mematikan industri rokok skala kecil.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memastikan simplifikasi cukai akan mematikan industri kretek yang heterogen di Indonesia.

Heru juga khawatir bila penyederhanaan ini dilakukan, peluang munculnya rokok ilegal juga semakin besar.

Dengan demikian, penyederhanaan golongan cukai ini belum akan dilanjutkan meskipun pemerintah sempat mengubah dari 16 golongan jadi 10 golongan.

"Prinsip jangan sampai simplikasi mematikan yang lain. Kalau mereka mati mereka akan masuk ruang ilegal. Itu concern kita tetapi terlalu banyak layer juga bisa dijadikan sebagai ruang untuk ilegal juga," ucap Heru.

Penyederhanaan cukai tembakau ini juga dipandang memiliki dampak negatif. Misalnya penurunan penerimaan negara, meningkatnya produksi tembakau sampai bertentangan dengan rencana pemerintah mengendalikan konsumsi rokok.

Baca juga artikel terkait CUKAI ROKOK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali