Menuju konten utama

Wamenkeu Suahasil Tak Khawatir Ada PHK Akibat Kenaikan Cukai Rokok

Pendapatan daerah dari kenaikan cukai rokok, menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, bisa digunakan untuk memitigasi PHK massal pada industri rokok.

Wamenkeu Suahasil Tak Khawatir Ada PHK Akibat Kenaikan Cukai Rokok
Suahasil Nazara. FOTO/fiskal.kemenkeu.go.id

tirto.id - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara tak mengkhawatirkanpotensi PHK massal dan bertambahnya jumlah pengangguran jika cukai rokok mengalami kenaikan tarif ditahun depan.

Sebab, menurutnya, pemerintah daerah juga menikmati bagi hasil dari pendapatan cukai rokok yang mengalami kenaikan rata-rata 23 persen.

Tambahan penerimaan daerah tersebut, kata dia, bisa duganakan untuk memitigasi potensi pengangguran yang disebabkan oleh tutupnya industri rokok akibat kenaikan cukai.

“Efek perekonomian harus kita lihat kalau antisipasi. Kita tahu ada bagi hasil cukai. Bagi hasil dengan daerah itu memitigasi dampak negatif terhadap kenaikan cukai rokok pada labour [tenaga kerja],” ucap Suahasil dalam konferensi pers usai serah terima jabatan Wamenkeu di kantornya Jumat (25/10/2019).

Pernyataan tersebut merespons protes Alinasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), pada Oktober 2019, yang sempat mengeluhkan adanya potensi PHK.

Selain tambahan pendapatan dari cukai, pemerintah daerah seharusnya juga sadar bahwa mereka memiliki instrumen dana lainnya seperti pajak dari industri rokok.

“Pajak rokok juga bisa dipakai untuk memitigasi. Ada resource-nya bagi hasil di tiap daerah untuk digunakan sesuai situasi yang dihadapi,” ucap Suahasil.

Baca juga artikel terkait KENAIKAN CUKAI ROKOK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana