tirto.id - Hingga September 2021, penerimaan negara mencapai Rp1.354,8 triliun atau setara 77,7 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp 1.743,6 triliun. Angka tersebut tumbuh kuat sebesar 16,8 persen secara year on year (yoy.)
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, capaian tersebut ditopang oleh meningkatnya penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai (BC) dan PNBP. Peningkatan Penerimaan Negara seiring pemulihan aktivitas ekonomi, peningkatan ekspor impor, dan tren kenaikan harga komoditas
“Dari sisi Penerimaan Negara, penerimaan perpajakan mencapai Rp850,1 triliun atau 69,1 persen dari target, tumbuh 13,2 persen secara yoy,” jelas dia pada Konferensi Pers virtual APBN KiTa edisi Oktober 2021, Senin (25/10/2021).
Penerimaan dari sektor pajak, melanjutkan tren peningkatan pada bulan Agustus yaitu sebesar 9,5 persen secara yoy. Perbaikan ini didorong pertumbuhan positif mayoritas jenis pajak utama. PPh 21, PPN DN, dan PPN Impor konsisten tumbuh positif dari triwulan II, demikian juga PPh 22 Impor yang mulai tumbuh tinggi.
Penerimaan pajak didukung sektor Industri Pengolahan dan Perdagangan karena ditopang oleh pulihnya permintaan global dan domestik yang mendorong peningkatan produksi, konsumsi, ekspor, dan impor, Informasi dan komunikasi melanjutkan pertumbuhan double digit pada triwulan III sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam menyesuaikan aktivitas di masa pandemi.
Transportasi dan pergudangan, dan pertambangan dimana pemulihan sektor transportasi sejalan dengan mulai meningkatnya mobilitas masyarakat terutama dari sub-sektor Angkutan Laut.
Selain itu, Sri Mulyani memaparkan, penerimaan Bea Cukai mencapai Rp182,9 triliun atau 85,1 persen dari target. Angka tersebut tumbuh 28,9 persen secara yoy, lebih tinggi dari tahun lalu 3,8 persen secara yoy. Penerimaan Bea Keluar (BK) tumbuh signifikan sebesar 910,6 persen secara bulanan, didukung peningkatan harga dan volume komoditas.
Penerimaan Bea Masuk (BM) tumbuh 13,9 persen secara yoy, didorong oleh tren perbaikan kinerja impor nasional. Penerimaan Cukai tumbuh 15,1 persen secara yoy, terutama didorong oleh kebijakan penyesuaian tarif dan pengawasan di bidang cukai.
Selain itu, ada pula penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang realisasinya mencapai Rp320,8 triliun atau 107,6 persen dari target. Angka ini tumbuh 22,5 persen secara yoy dan lebih tinggi dari tahun lalu yang malah minus 13,2 persen secara yoy. Hal ini didorong kenaikan pendapatan SDA, PNBP Lainnya dan BLU.
Lebih rinci, SDA Migas tumbuh 16,4 persen secara yoy karena kenaikan harga ICP. SDA Non Migas tumbuh 78,3 persen secara yoy terutama ditopang oleh penerimaan pendapatan pertambangan minerba, khususnya batu bara.
“Kalau kita lihat, penerimaan pajak ini sudah 69,1 persen dari target. Kepabeanan dan cukai sudah 85,1 persen dari target, dan PNBP kita sudah melampaui target atau 107,6 persen dari target,” jelas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri