tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dapat menjadi institusi yang radikal terhadap sikap anti korupsi. Menurut Sri Mulyani, komitmen terhadap integritas dan kebersihan harus dipegang teguh mengingat 85 persen penerimaan negara yang berupa perpajakan mengandalkan kinerja dari DJP.
Untuk itu, Sri Mulyani mendorong DJP untuk belajar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal menjaga integritas sehingga mencapai reputasi seperti sekarang ini.
“Saya anggap DJP perlu memperbaiki posisi mereka dari sisi persepsi bahwa DJP adalah institusi yang sangat anti korupsi,” ujar Sri Mulyani saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional DJP Tahun 2017 di Kantor Pusat DJP, Jakarta pada Rabu (6/12/2017).
Sri Mulyani tidak menampik apabila masih mendapatkan laporan terkait oknum di DJP yang bertindak tidak sesuai prosedur. Akan tetapi, Sri Mulyani menilai kondisi pada internal DJP saat ini sudah jauh lebih baik dan secara sistemik tidak mendukung tumbuhnya praktik korupsi.
“Menurut saya, (DJP) sekarang nilainya sudah di angka tujuh. Korupsi yang sistemik sudah tidak ada di DJP. Saya merasa bangga. Sehingga yang terjadi sekarang adalah korupsi yang sifatnya individual sporadis,” ungkap Menkeu.
Kendati demikian, Sri Mulyani menekankan perlunya penanganan secara serius terhadap korupsi yang disebutnya individual sporadis itu. Pasalnya, Menkeu beranggapan bahwa aksi yang dilakukan oleh satu oknum bisa berdampak dan harus ditanggung bebannya oleh institusi secara keseluruhan.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun lantas menyebutkan nama Gayus Tambunan sebagai contoh. Sri Mulyani menilai nama mantan pegawai pajak yang didakwa kasus perpajakan dan pencucian uang itu bakal tetap diingat dan selalu identik dengan kasus korupsi.
“Anda cuma butuh satu kasus yang namanya Gayus. Tidak pernah hilang kata itu. Sekarang sudah jadi kosakata dan identik dengan korupsi. Berapa banyak Gayus yang sekarang masih ada di DJP? Hanya satu atau ribuan?” ucap Sri Mulyani.
Oleh karena itu, Menkeu menegaskan prinsip anti korupsi tidak cukup hanya dengan dimulai dari diri sendiri. Meski integritas dari dalam diri untuk tidak korupsi dinilainya sebagai modal dasar, namun Sri Mulyani mengimbau agar pencegahan korupsi juga bisa dilakukan kepada teman hingga wajib pajak.
Masih dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menganalogikan DJP saat ini sedang berjuang mencapai level yang lebih tinggi. Dengan demikian, tantangan yang harus dihadapi pun semakin besar.
Saut mengatakan bahwa keberadaan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada di internal DJP harus dijadikan sebagai pegangan. “Anda akan tidak disukai banyak orang, dan itu yang kami (KPK) rasakan. Tapi tidak boleh lepas dari pegangan, karena keseimbangan Anda bisa terganggu,” kata Saut.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto