tirto.id - Pemerintah menetapkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 mencapai Rp426,3 triliun. Angka ini turun 16,6 persen dari outlook 2022 yang sebesar Rp510,9 triliun.
“PNBP harus diperkirakan [turun] karena mengenai faktor komoditas,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, di Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Sri Mulyani menjelaskan PNBP tahun depan diperkirakan turun karena dorongan dari windfall kenaikan harga komoditas sudah tidak akan terasa kembali, terutama seperti tahun ini.
“Ini tidak akan terulang atau tidak selamanya komoditas mengalami harga selevel itu makanya PNBP SDA tahun depan akan terkoreksi ke Rp188 triliun sedangkan PNBP lainnya seperti dari BLU dan K/L itu relatif steady,” jelas Sri Mulyani.
PNBP tahun depan yang diperkirakan Rp426,3 triliun sendiri meliputi penerimaan SDA Rp188,7 triliun, Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (PKND) Rp44,1 triliun, PNBP lainnya Rp110,4 triliun dan penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) Rp83 triliun.
Sri Mulyani menuturkan untuk PKND akan didorong salah satunya oleh dividen BUMN tahun depan yang ditargetkan mencapai Rp44 triliun.
Sementara PNBP Kementerian/Lembaga (K/L) akan dijaga melalui peningkatan kualitas layanan dan pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) dan peningkatan sinergi antar instansi terkait.
Untuk pendapatan BLU 2023 diperkirakan tidak setinggi tahun ini yang sebesar Rp103 triliun, terutama pada BLU sawit sejalan dengan harga CPO yang lebih rendah.
Beberapa kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan PNBP tahun depan akan dilakukan melalui katalisasi dan harmonisasi jenis serta besaran tarif antar K/L dan daerah.
Editor: Maya Saputri