Menuju konten utama

RUU APBN 2023 Bakal Dibawa ke Paripurna, Ini Rincian Lengkapnya

Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR menyepakati draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

RUU APBN 2023 Bakal Dibawa ke Paripurna, Ini Rincian Lengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap menyampaikan laporan pemerintah saat rapat paripurna DPR ke-4 masa persidangan I tahun 2022-2023 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

tirto.id - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Dalam kesepakatan ini, terdapat asumsi yang berubah dari usulan awal dalam RAPBN 2022, yaitu target inflasi dan perkiraan nilai tukar Rupiah.

Pada draft RUU APBN 2023 disepakati target inflasi pada tahun depan sebesar 3,6 persen, lebih tinggi dari usulan awal dalam Nota Keuangan yang sebesar 3,3 persen. Sementara itu, kurs Rupiah diperkirakan mencapai Rp14.800 per dolar AS di 2023, lebih tinggi dari asumsi awal dalam Nota Keuangan yang sebesar Rp14.750 per dollar AS.

"Pemerintah dan DPR telah mencapai persetujuan draft RUU APBN 2023. Dalam pembahasan itu, sejak RUU APBN 2023 dibahas telah melihat dinamika ketidakpastian global dari berbagai indikator-indikator yang ada," ujarnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Banggar DPR, Selasa (27/9/2022).

Dia mengatakan, indikator-indikator yang menjadi perhatian pemerintah yaitu mulai dari pelemahan nilai mata uang berbagai negara, lonjakan inflasi di berbagai negara maju, hingga kebijakan moneter yang agresif oleh bank-bank sentral di dunia.

Oleh sebab itu, RUU APBN 2023 didesain untuk mampu mengantisipasi gejolak ekonomi tersebut. Meski demikian, Sri Mulyani memastikan, dalam pengelolaan APBN akan dilakukan dengan hati-hati agar kesehatan dan keberlanjutan instrumen fiskal tersebut tetap terjaga.

"APBN 2023 harus tetap menjadi instrumen yang bisa diandalkan dan dioptimalkan, baik di dalam menahan berbagai shock yang terjadi agar kita bisa terus melindungi rakyat dari sisi daya beli mereka, dan melindungi perekonomian agar tetap bisa momentum pemulihan berjalan," jelasnya.

Adapun sejalan dengan perubahan asumsi nilai tukar rupiah, terjadi perubahan pada target pendapatan dan belanja negara di 2023.

Pemerintah menargetkan penerimaan akan mencapai Rp2.463 triliun, lebih tinggi dari usulan awal dalam Nota Keuangan yang sebesar Rp2.443,5 triliun. Sementara belanja negara tahun depan dipatok sebesar Rp3.061,1 triliun, lebih tinggi dari usulan semula yang sebesar Rp3.041,7 triliun.

Secara rinci berikut asumsi dasar ekonomi makro 2023:

- Pertumbuhan ekonomi: 5,3 persen

- Laju inflasi: 3,6 persen

- Nilai tukar rupiah: Rp 14.800 per dolar AS

- Tingkat Bunga SUN-10 tahun: 7,90 persen

- Harga minyak mentah Indonesia: 90 dolar AS per barrel

- Lifting Minyak Bumi: 660.000 barel per hari

- Lifting Gas Bumi: 1,1 juta barel setara minyak per hari

Sementara sasaran dan indikator pembangunan tahun 2023:

- Tingkat kemiskinan: 7,5-8,5 persen

- Tingkat pengangguran terbuka: 5,3 persen-6 persen

- Rasio gini: 0,375-0,378

- Indeks Pembangunan Manusia: 73,31-73,49

- Nilai Tukar Petani (NTP): 105-107

- Nilai Tukar Nelayan (NTN): 107-108.

Baca juga artikel terkait RAPBN 2023 atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang