Menuju konten utama

Sri Mulyani Bekukan Dana Desa, Baru Tersalur 74% Per Oktober 2019

Kementerian Keuangan menghentikan sementara penyaluran dana desa sembari menunggu evaluasi Kemendagri. Per Oktober 2017 realisasi penyaluran dana desa tercatat Rp52 triliun atau 74,23 persen dari target APBN.

Sri Mulyani Bekukan Dana Desa, Baru Tersalur 74% Per Oktober 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukkan lokasi di peta disela-sela Kemenkeu Mengajar di SDN Kenari 1 Jakarta, Senin (4/11/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/AWW.

tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan realisasi penyaluran dana desa saat ini menyentuh Rp52 triliun atau 74,23 persen dari target APBN di angka Rp70 triliun.

“Dana desa yang menjadi sorotan telah terealisasi Rp52 triliun atau 74,2 persen dari alokasi anggaran dana desa sebesar Rp70 Triliun,” ucap Sri Mulyani dalam paparannya di kantornya, Senin (18/11/2019).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pertumbuhan dana desa ini relatif lebih besar dari total anggaran dalam kelompok Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Pada tahun 2019, dana desa tumbuh sekitar 17 persen lebih tinggi dari TKDD sendiri yang hanya tumbuh 3,8 persen.

Pada 14 November 2019, Sri Mulyani sempat menyatakan dana desa sedang berada dalam masalah karena disalurkan pada desa yang tidak memiliki penduduk.

Ia mencontohkan standar desa yang seharusnya memiliki minimal penduduk 1.000-5.000 orang tidak dipenuhi. Ia pun berjanji akan membereskannya dan menarik dana itu bila ada yang sudah terlanjur disalurkan.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengatakan pemerintah masih melakukan pemeriksaan mendalam mengenai dugaan desa fiktif yang menerima alokasi dana ini.

Dia bilang Kemenkeu masih menunggu kepastian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memiliki wewenang dan belum dapat mengungkap detail mengenai berapa dana yang salah pengalokasiannya.

Sejauh ini, kata dia, Kemenkeu hanya bisa melakukan pembekuan sampai ada kejelasan mengenai masalah dana ini.

“Kami saat ini masih menunggu berapa jumlah desa yang bermalsah dari kemendagri yang sedang verifikasi mendalam setelah di jumlah itulah totalnya,” ucap Astera dalam paparannya di kantor Kemenkeu, Senin (18/11/2019).

“Selama belum clear kami freeze dulu,” tambahnya.

Baca juga artikel terkait DANA DESA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana