tirto.id - Menteri Desa, Yandri Susanto, melaporkan sejumlah kepala desa (kades) yang diduga menyelewengkan dana desa ke Bareskrim Polri. Namun, Yandri enggan merinci berapa kepala desa yang dilaporkannya.
"Tadi, alhamdulillah diterima langsung oleh Irjen Wahyu Widada, Kabareskrim didampingi banyak, ada Irjen Cahyono Kortastipidkor Mabes Polri, dll. Maksud dan tujuan kami datang kami menyampaikan data dari PPATK bahwa 2024 semester 1 Januari-Juni, ada oknum kepala desa yang menggunakan dana desa untuk penggunaan lainnya," kata Yandri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Yandri menerangkan, para kades yang dilaporkan itu, diduga menyelewengkan dana untuk judi online (judol).
"Kami memastikan bahwa ke depan mulai dari tahun 2025 ini dana desa itu tidak boleh dibancak. Itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk menyukseskan Asta Cita ke-6 Prabowo untuk membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," ungkap Yandri.
Yandri mengatakan pelaporan ini diharapkan menjadi efek jera bagi kedes lainnya agar menggunakan dana desa sesuai aturan undang-undang. Yandri menegaskan tidak ada ruang bagi kades yang akan "bermain" dengan anggaran desa.
Dia pun berharap Bareskrim Polri mengusut kasus ini segera. Sebab, jika didiamkan, Yandri khawatir akan lebih banyak lagi kades yang melakukan penyelewengan.
Yandri mengaku dirinya tidak bisa mengungkap berapa nilai dana desa yang diselewengkan. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk membuka ke publik.
"Jadi, kalau ini ditindak, ya, mudah-mudahan yang lain engga berani. [Tapi] kalau didiamkan, dibiarkan atau ditoleransi. Nah, ini kita khawatir oknum kepala desa yang lain akan mengikuti kepala desa yang salah ini. Jadi, sekali lagi, di mana berapa kepala desa dan lokusnya biar APH yang buka semua," ucap Yandri.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama