Menuju konten utama

SPEK-HAM: Efisiensi Anggaran Hambat Layanan Korban Kekerasan

SPEK-HAM mencatat biaya visum bagi korban kekerasan selama ini belum dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

SPEK-HAM: Efisiensi Anggaran Hambat Layanan Korban Kekerasan
Ilustrasi Korban Kekerasan. foto/istockphoto. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Lembaga pendamping korban kekerasan, SPEK-HAM, mengkhawatirkan dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap pemenuhan hak-hak korban, khususnya terkait layanan medis seperti visum dan pemeriksaan kesehatan.

Direktur Yayasan SPEK-HAM, Rahayu Purwaningsih, mengatakan biaya visum bagi korban kekerasan selama ini belum dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut berpotensi menjadi beban berat jika tidak ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Yang kami khawatirkan adalah berkurangnya pemenuhan hak korban, misalnya visum. Karena biaya visum ini tidak bisa ditanggung BPJS. Kalau harus ditanggung korban tentu sangat berat. Sudah jadi korban masih harus membayar visum,” kata Rahayu.

Menurut Rahayu, dalam praktik pendampingan korban kekerasan, sejumlah layanan kesehatan juga tidak masuk dalam skema BPJS sehingga harus dibiayai melalui anggaran pemerintah daerah, baik melalui APBD kabupaten/kota maupun provinsi.

Ia mencontohkan penanganan korban pemerkosaan yang membutuhkan pemeriksaan dan pengobatan penyakit menular seksual. Dalam beberapa kasus, pengobatan tersebut tidak cukup dilakukan sekali, melainkan membutuhkan terapi berkala.

“Pengalaman kami ada korban yang harus menjalani terapi setiap tiga bulan sekali. Pemerintah Kota Solo pernah menanggung beberapa kali pemeriksaan, tetapi kemudian dananya tidak mencukupi sehingga harus dirujuk ke provinsi,” jelasnya.

Situasi tersebut kerap membuat korban kebingungan karena pemeriksaan tidak dapat dilakukan di puskesmas dan harus dilakukan di rumah sakit yang biayanya lebih besar.

Rahayu menyebut hingga saat ini pemenuhan hak korban di Surakarta relatif masih tersedia dan belum ada kasus visum berbayar. Namun pihaknya tetap mengingatkan agar isu kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terpinggirkan oleh kebijakan efisiensi anggaran.

“Saya melihat di Kota Surakarta sejauh ini pemenuhan hak korban masih tersedia dan tidak ada visum berbayar. Tetapi kami berjaga-jaga jangan sampai ada instruksi efisiensi anggaran yang membuat persoalan kekerasan perempuan dan anak tidak lagi menjadi prioritas,” katanya.

Selain itu, ia menyebut masih terdapat dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk penanganan kasus kekerasan di beberapa daerah. Dana tersebut dinilai cukup membantu ketika terjadi keterbatasan anggaran di tingkat daerah.

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, SPEK-HAM mencatat telah menerima 15 laporan kasus kekerasan yang berasal dari tiga wilayah, yakni Surakarta, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Sukoharjo. Laporan tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak yang membutuhkan pendampingan hukum maupun layanan kesehatan.

Sementara itu, berdasarkan data UPTD PPA Kota Surakarta, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus mengalami peningkatan.

Data tahun 2024 menunjukkan ada 173 perempuan dan anak mengalami tindak kekerasan. Sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 190 orang di mana ada 75 anak dan 115 perempuan mengalami kekerasan.

Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani menegaskan kasus kekerasan tersebut akan menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta melihat tren yang terus meningkat.

Astrid mengakui bahwa efisiensi anggaran di daerah pastinya berpengaruh terhadap pelaksanaan program pemenuhan hak korban di lapangan.

Efisiensi yang diterapkan Pemerintah Pusat mewajibkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memilih program prioritas.

"Misal kami baru fokus penanganan stunting kami harus fokus di situ. Begitu sebaliknya, kalau kami merasa yang ini menjadi fokus, OPD terkait harus menganggarkan lebih," jelasnya.

Astrid menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan skema pentahelix guna menanggulangi imbas efisiensi anggaran.

"Saya tekankan kolaborasi yang lebih aktif lagi yakni Pentahelix. Melibatkan Pemerintah, Komunitas, Akademisi, Pengusaha dan Media," bebernya.

Baca juga artikel terkait KORBAN KEKERASAN atau tulisan lainnya dari Romensy Augustino

tirto.id - Flash News
Kontributor: Romensy Augustino
Penulis: Romensy Augustino
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama