Menuju konten utama

Sosialisasi RKUHP oleh Pemerintah Jalan Terus Meski Dapat Penolakan

Pemerintah akan tetap melanjutkan proses sosialisasi RKUHP ke publik sebagai bentuk upaya menuju pengesahan.

Sosialisasi RKUHP oleh Pemerintah Jalan Terus Meski Dapat Penolakan
Masas dari Aliansi Nasional RKUHP melakukan aksi damai di Jakarta, Selasa (23/8/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

tirto.id - Wakil Menteri Hukum dan Ham Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa proses sosialisasi RKUHP akan tetap berjalan. Walaupun sebelumnya sempat mengalami penolakan secara langsung dalam acara "Kick Off Diskusi Publik RKUHP", Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Selasa (23/8/2022).

"Saya kira yang kita ajak dialog itu bukan segelintir orang, tapi banyak orang. Seperti kemarin mereka menolak, toh acaranya tetap berjalan dan masukan dari publik tetap kita catat," klaim Edward di Gedung DPR RI pada Kamis (25/8/2022).

Dirinya mengungkapkan bahwa penolakan dari sejumlah massa yang mewakili aliansi sipil dan BEM tersebut merupakan bentuk dari penolakan dan konsekuensi dari sosialisasi RKUHP.

"Artinya kita ini didengarkan tetapi juga harus mendengarkan masukan, tetapi ketika kita presentasi mereka menolak itu juga hak mereka sebagai publik," ungkapnya.

Walaupun sempat mendapat penolakan secara langsung, Edward akan tetap melanjutkan proses sosialisasi RKUHP ke publik. Sebagai bentuk upaya menuju pengesahan RKUHP.

"Oleh karenanya jangan melakukan klaim sepihak dan kita akan terus melakukan sosialisasi dan mencari masukan dari publik," ujarnya.

Dirinya menuturkan bahwa saat ini pemerintah melalui Kemenkumham dan sejumlah pihak akan melakukan dialog publik di 11 kota dan berupaya menyerap aspirasi terkait rancangan undang-undang tersebut.

"Pemerintah juga melakukan dialog publik ke 11 kota terkait sosialisasi RKUHP melalui sejumlah acara. Kita akan menyerap aspirasi dari partisipasi publik," terangnya.

"Kemarin pagi saya bersama Prof Markus mendengar masukan dari dosen dari 24 perguruan tinggi di Hotel Arya Duta. Apa yang mereka sampaikan itu cukup intelek dan lebih sopan dan juga make sense mengenai pasal-pasal penghinaan," ungkapnya.

Selain pemerintah, DPR juga melakukan sosialisasi mengenai RKUHP dalam sejumlah rapat dengar pendapat bersama sejumlah pihak.

"14 isu di dalam RKUHP saat ini dibuka seluas-luasnya dan berjalan seperti paralel dan DPR melakukan rapat dengar pendapat dan kemarin Ikatan Dokter Indonesia dan juga dengan Dewan Pers dan dalam waktu dekat dan bertahap dengan Koalisi Masyarakat Sipil," terangnya.

Baca juga artikel terkait TOLAK RKHUP atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto