tirto.id - Dinas Pariwisata DKI Jakarta berencana akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Lembaga Kebudayaan Betawi (LBK) untuk mencari jalan keluar terkait persoalan ondel anak.
"Dalam waktu dekat kita akan mengadakan FGD [Forum Group Discussion] dengan LBK untuk membahas persoalan ini," ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Asiantoro kepada Tirto, Jumat (4/1/2019).
Asiantoro mengatakan, pihaknya tidak menyangkal temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kondisi banyaknya anak-anak yang berprofesi sebagai pemain ondel-ondel di ibu kota.
"Makanya kita ngebina agar ondel-ondel anak itu lebih baik, seperti kasih tempat, dan sebagainya. Kita juga berusaha," jelas Asiantoro.
KPAI menemukan maraknya "Anak Ondel”, yakni anak-anak yang berprofesi sebagai pemain ondel-ondel (baik pemeran dalam tubuh ondel-ondel maupun sebagai penabuh musik) di tengah perkampungan wilayah DKI Jakarta. Menurut KPAI, Peraturan pemerintah belum cukup melindungi keberadaan mereka.
Susianah Affandy, Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat mengkritisi pemberlakuan peraturan Jakarta Bebas Anak Jalanan. Di satu sisi peraturan itu memang telah membersihkan Jakarta khususnya di jalan protokol, perempatan lampu merah dan daerah ramai lainnya dari anak-anak jalanan. Namun di sisi lain tidak serta merta menghabiskan masalah kesejahteraan sosial anak di DKI Jakarta.
"Permasalahannya, selain menerjunkan petugas P3S (Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial), pemerintah dan pemerintah daerah tidak mencarikan solusi bagi anak-anak yang melakoni hidup di jalanan pasca bersihnya jalanan ibu kota dari aktifitas mereka," kata Susianah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (3/1/2018) malam.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dhita Koesno