Menuju konten utama

Soal Kebijakan Ganjil-Genap, Kadishub DKI Jakarta: Pesan Itu Hoaks

Kebijakan ganjil-genap yang beredar di aplikasi WhatsApp Group dikonfirmasi oleh Kadishub DKI Jakarta sebagai pesan hoaks.

Soal Kebijakan Ganjil-Genap, Kadishub DKI Jakarta: Pesan Itu Hoaks
Pengendara melintas di bawah rambu ganjil-genap di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (26/12/2018). Pemprov DKI akan memutuskan melanjutkan atau tidak kebijakan ganjil-genap pada Kamis (27/12/2018), ANTARA FOTO/Dede Rizky Permana/foc.

tirto.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengonfirmasi pesan berantai yang tengah beredar di aplikasi WhatsApp Group soal kebijakan ganjil-genap merupakan hoaks atau tidak benar.

"Pesan itu hoaks. Untuk ganjil genap dari BPTJ belum diputuskan soal itu," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019) pagi.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebelumnya memang mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem Ganjil Genap seperti saat pelaksanaan Asian Games 2018 lalu untuk mengurangi kemacetan di Jakarta saat ini.

Namun, kata Syafrin, usulan tersebut saat ini masih dalam kajian. Ia pun menegaskan, pemberlakuan ganjil-genap tersebut belum diputuskan.

Berikut isi pesan berantai yang beredar di aplikasi WhatsApp Group yang dipastikan adalah berita bohong :

Dishub DKI Jakarta Kaji Skema Ganjil Genap Sepeda Motor

Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diberlakukan mulai pukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

"Mulai besok tanggal 18 hingga 31 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap. Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencari jalan lain.

Direncanakan mulai dilaksanakan 1 Agustus 2018. Akan DIBERLAKUKAN SANKSI TILANG

Jangan lupa besok Jakarta udah mulai Ganjil Genap ya dari jam 6 pagi sd 21 malem* (15 jam).

_Take care All._

*Jalur Ganjil Genap :*

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH. Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman

4. Jalan Sisingamangaraja

5. Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan - simpang Slipi)

6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)

7. Jalan MT Haryono (simpang UKI - simpang Pancoran - simpang Kuningan)

8. Jalan HR Rasuna Said

9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda - simpang Kalimalang - simpang

UKI)

10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda)

11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb - Kupingan Ancol) dan

12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini - Bundaran Metro Pondok Indah -

simpang Pondok Indah - simpang Bungur - simpang Gandaria City - simpang. (kebayoran Lama)

13. Jalan RA Kartini.

*Indahnya berbagi*

disave temen temen biar enggak kena tilang

Baca juga artikel terkait PENERAPAN GANJIL GENAP atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno