Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim hari pertama perluasan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan Jakarta berdampak terhadap kenaikan pengguna kendaraan umum di Jakarta.
Pemberlakuan perluasan ganjil genap sudah mulai diterapkan hari ini, Senin (9/9/2019). Berbagai macam pelanggaran ditemui petugas mulai dari pelanggar yang cekcok dengan petugas hingga menyuap di lokasi.
Aturan perluasan ganjil genap mulai diberlakukan pada beberapa ruas jalan di DKI Jakarta, Senin pekan depan, 9 September 2019, berikut daftar lengkap ruas jalan dikenai aturan ganjil genap.
Ratusan orang mengatasnamakan Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI) ramai-ramai mendemo Pemprov DKI Jakarta di kantor Balaikota DKI Jakarta, Selasa (27/8/2019) siang.
Salah satu tuntutan dalam aksi tersebut adalah meminta Pemprov DKI melibatkan organisasi yang menaungi para pengemudi angkutan sewa khusus (taksi online) dalam tim evaluasi perluasan ganjil genap.
YLKI menyebutkan, penerapan ganjil genap juga perlu membatasi penggunaan kendaraan roda dua bila pemerintah serius ingin mnegatasi kemacetan dan mengatasi polusi.
Menurut Sekretaris Jenderal DPP ADO, Wiwit Sudarsono selama ini kebijakan ganjil genap dinilai membatasi ruang gerak mereka sehingga berpengaruh pada perolehan pendapatan harian.
Selama sosialisasi sistem ganjil genap dimulai dari hari ini Senin (12/8/2019) hingga 6 September 2019 mendatang, polisi berjanji tak menilang pengendara yang belum taat aturan.
Usulan Menhub Budi Karya soal taksi online bebas ganjil genap dinilai bisa berdampak pada semakin mandeknya pengembangan transportasi umum kota-kota di Indonesia.
Kepala Dishub DKI mengatakan jika sebelumnya hanya ada sembilan ruas jalan yang diterapkan ganjil genap, maka saat ini ditambah menjadi 25 ruas yang akan diuji coba pelaksanaan mulai 12 Agustus sampai 6 September.