tirto.id - Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Syafrin Liputo menyampaikan mau menampung kritik atau evaluasi dari segala pihak terkait kebijakan ganjil-genap (Gage), termasuk dari pengemudi taksi online yang tergabung dalam Gerakan Ganjil Genap (Gergaji).
"Dalam masa uji coba ini, silakan disampaikan [evaluasi], tentu sebagai wujud kebebasan, kami silakan, tapi sampaikan aspirasi tersebut dengan baik, dengan kondusif," kata Syafrin saat dihubungi pada Senin (19/8/2019).
Syafrin pun menyampaikan bahwa hingga saat ini, pengecualian kebijakan Gage hanya untuk kendaraan umum dengan pelat kuning, sedangkan mobil online, seperti Grab atau Gojek, menggunakan pelat hitam.
"Iya [pengecualian hanya untuk pelat kuning], sampai sekarang kami masih melakukan kajian. Semua usulan kami tampung," ucap Syafrin.
"Kami bahas dalam tim evaluasi, nanti kami sampaikan ke Gubernur," lanjutnya.
Di lokasi yang berbeda, puluhan pengemudi taksi online yang tergabung dalam Gerakan Ganjil Genap (Gergaji) melakukan demonstrasi di Balai Kota, Jakarta Pusat. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai bersifat diskriminasi terhadap pekerjaan mereka.
"[Kami menuntut Pemprov DKI] mengizinkan angkutan sewa khusus, Taksi Online, bebas beroperasi dalam wilayah ganjil genap," kata Alifamansyah, Kadiv Humas Gergaji, saat ditemui di depan Balai Kota, Jalarta Pusat, pada Senin (19/8/2019).
Selanjutnya, mereka juga menolak penandaan dengan menambah Tanda Nomor Kendaraaan Bermotor (TNKB).
Terakhir, mereka meminta Pemprov DKI melibatkan organisasi yang menaungi para pengemudi angkutan sewa khusus (Taksi Online) dalam tim evaluasi perluasan ganjil genap.
"Kami juga mengusulkan untuk perumusan jalur ganjil genap untuk transportasi online melibatkan organisasi-organisasi taksi online dalam perumusan tersebut dan kami juga menentang untuk penandaan pelat khusus untuk taksi online," ujar Alifamansyah.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno