tirto.id - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta agar kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta tak menyasar taksi online. Menurutnya, kekebalan taksi konvensional terhadap ganjil genap seharusnya juga diperoleh taksi online meskipun memerlukan tanda khusus.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno pun menyesalkan hal itu. Djoko mengatakan usulan Menhub itu bisa berdampak pada semakin mandeknya pengembangan transportasi umum kota-kota di Indonesia.
Apalagi taksi online, menurut Djoko, identik dengan kepemilikan kendaraan mitra yang notabene adalah milik pribadi.
"Bisa jadi semua pemilik mobil nantinya mendaftarkan diri ikut taksi online. Percuma daerah buat program kebijakan transportasi. Semestinya Kemenhub sekarang lebih bijak untuk memikirkan keberadaan transportasi umum se-Indonesia yang sudah kolaps," ucap Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto pada Senin (12/8/2019).
Djoko mengatakan pemerintah sebaiknya memikirkan kelanjutan realisasi janji transportasi umum yang humanis di 33 kota pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, pada periode pertama, Djoko menilai realisasinya mandek dan dikhawatirkan akan gagal sehingga perlu langkah konkret di periode kedua.
Djoko mengatakan saat ini biaya transportasi masyarakat masih mahal karena mengeluarkan ongkos transportasi di kisaran 25-35% dari pendapatan bulanannya. Padahal, kata Djoko, di negara lain rata-rata sudah di bawah 10% dari pendapatan.
Kendati layanan transportasi di Jakarta sudah relatif baik, Djoko mengatakan layanan transportasi umum di daerah tetap perlu diperhatikan. Sebab, kehadiran jalan seperti perbatasan Kalimantan 1.900 km, jalan pantai selatan Jawa yang lebih dari 500 km, dan jalan Trans Papua tidak akan berarti apa-apa tanpa transportasi umum.
Djoko mengkhawatirkan bila ketidakpedulian pemerintah pada transportasi umum justru akan berimbas pada kegagalan rencana pembelian layanan (buy the service) untuk 6 kota di tahun 2050. Sebab hingga kini bentuk penyaluran anggaran dari Kemenhub ke daerah, kata Djoko, belum cukup jelas.
"Sudah saat euforia taksi online diakhiri, karena bila Kemenhub cermat banyak yang jadi korban karena ketidakjelasan program ini. Hingga saat ini, Kemenhub tidak tahu secara pasti berapa jumlah taksi online. Lantas bagaimana melakukan pembinaannya," ucap Djoko.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri