tirto.id - Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, kegiatan focus group discussion (FGD) tentang pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil-genap di Jakarta, diusulkan akan dilanjutkan pada tahun depan.
“Pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil-genap diteruskan,” kata dia di Jakarta, Selasa (18/12/2018). Waktu pelaksanaan yaitu sejak pukul 06.00 hingga 21.00 WIB. Sistem ini berlaku selama Senin hingga Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tidak berlaku.
Kepolisian, lanjut dia, juga akan melakukan penerapan dan menyinkronkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di ruas jalan tertentu dengan ganjil-genap.
Kelanjutan sistem ganjil-genap, tambah Budiyanto juga sebagai bentuk mendukung pertumbuhan ekonomi ibukota.
Alasannya, arus kendaraan yang berjalan lebih lancar sehingga mempercepat distribusi jasa dan barang, juga risiko waktu dan uang yang dikeluarkan akibat macet dapat berkurang.
Kemudian, untuk menghilangkan kesan diskriminatif, kendaraan roda dua selanjutnya akan diatur. Namun Budiyanto belum merinci soal rencana tersebut.
Budiyanto mengatakan, hasil dari FGD ini akan diserahkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku pemrakarsa acara kepada Pemprov DKI Jakarta.
“Dishub akan membuat laporan ke gubernur untuk mendapatkan persetujuan. Keputusan terakhir ada pada gubernur,” ucap dia.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo