tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memilih bersembunyi dari awak media usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri, Kamis (16/11/2023).
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan menilai perilaku Firli yang bersembunyi di dalam mobil dengan menutupi wajahnya menggunakan masker dan tas laiknya seorang koruptor. Bagi Kurnia, Firli sama seperti tahanan KPK, hanya saja tidak menggunakan pakaian rompi tahanan.
"Perasaan panik yang tampak dari tindakan Firli tersebut menimbulkan prasangka, bahkan mungkin menjurus pada keyakinan, di tengah masyarakat bahwa dirinya memang benar terlibat dalam perkara pemerasan dan pertemuan dengan pihak berperkara," kata Kurnia dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).
Kurnia memandang, jika Firli merasa tidak melakukan pemerasan terhadap SYL, maka seharusnya mau memberikan pernyataan kepada awak media.
Di sisi lain, ICW memandang Polda Metro Jaya mengolor-ngolor proses penetapan tersangka. Padahal, penyidik dipandang sudah mengantongi bukti yang cukup untuk memberikan kepastian hukum di kasus tersebut.
"Dengan beragam tindakan yang telah diambil Polda, semestinya tidak lagi sulit untuk menemukan tersangka di balik perkara ini," tutur Kurnia.
Lebih lanjut, Kurnia menerangkan supervisi yang dimohonkan penyidik Polda Metro Jaya kepada KPK juga seharusnya tak perlu dilakukan. Sebab, supervisi dipandang menjadi sebuah proses yang janggal karena kasus ini melibatkan pimpinannya.
"Tentu supervisi itu akan menuai problematika, terutama mengenai konflik kepentingan jika kemudian Firli dilibatkan dalam proses tersebut," ucap Kurnia.
Hal serupa diutarakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Boyamin menegaskan, pernyataan Firli mengenai keinginan ada kejelasan status hukum di kasus itu adalah sebuah bumerang bagi dirinya.
"Padahal saya tahu beberapa kasus di KPK banyak yang molor. Banyak yang mangkrak, ada kasus yang 4 tahun juga belum selesai ada dan Pak Firli tidak melakukan treatment untuk segera dituntaskan," ungkap Boyamin.
Boyamin bahkan membeberkan banyak perkara tindak pidana pencucian uang yang tidak diungkap Firli Bahuri selama memimpin. Oleh karenanya, Boyamin memandang pernyataan tersebut adalah paradoks.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto