Menuju konten utama

SMA Gonzaga Ancam Gugat Balik Orangtua yang Anaknya Tak Naik Kelas

Dalih ancaman gugatan balik karena SMA Gonzaga telah dirugikan dengan pencemaran nama baik.

SMA Gonzaga Ancam Gugat Balik Orangtua yang Anaknya Tak Naik Kelas
Pengadilan negeri jakarta selatan kembali menggelar sidang gugatan perdata orag tua murid kepada SMA Kolese Gonzaga senin (11-11-2019). Antara/Laili Rahmawati

tirto.id - Kuasa hukum SMA Kolese Gonzaga, Edi Danggur, menyebutkan tidak menutup kemungkinan akan mengajukan gugatan balik terhadap orang tua siswa yang tidak naik kelas, Yustina Supatmi.

Hal tersebut disampaikannya usai sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami juga nanti punya hak untuk ajukan gugatan balik. Dan itu sangat wajar. Dan kami sudah pasti akan ajukan gugatan balik. Pasti," kata Edi, Senin (11/11/2019).

Edi juga menjelaskan, gugatan yang rencananya akan dilayangkan balik ke orangtua murid tersebut karena dianggap telah mencemarkan nama baik pihak sekolah SMA Kolese Gonzaga.

"Sekolah kami dicemarkan di mana-mana, diadukan ke mana-mana. Wajar dong," katanya.

Menurut Edi, hal-hal yang akan menguatkan pihaknya mengajukan gugatan balik lantaran orangtua murid sudah disosialisasikan dan setuju soal aturan di sekolah. Yakni terkait mata pelajaran peminatan nilainya tidak boleh di bawah standar sebesar 75.

"Siapa yang keberatan, ajukan keberatan. Dan orangtua yang adalah penggugat ini hadir pada tanggal sosialisasi, yaitu 25 Agustus 2018. Dia ada di nomor urut ke-7 daftar hadir," ungkapnya.

"Sehingga kalau dia ngomong di media massa bahwa kami tidak pernah mensosialisasikan aturan itu, itu bohong besar. Kami punya bukti, dan kami siap bawa itu ke pengadilan nanti," tambah Edi.

Sekadar diketahui, sidang lanjutan gugatan orangtua terhadap SMA Kolese Gonzaga dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan dilanjutkan pada Selasa, 19 November 2019 dengan agenda sidang mediasi.

Gugatan ini dilayangkan orangtua siswa karena anaknya tak naik ke kelas 12 SMA Kolese Gonzaga. Sidang perkara 833/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL ini dimulai sejak hari ini 11 November 2019.

Baca juga artikel terkait GUGATAN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali