Menuju konten utama

Skema Single Salary ASN Sedang Diuji Coba di KPK & PPATK

Skema single salary sedang diuji coba untuk para ASN KPK dan PPATK.

Skema Single Salary ASN Sedang Diuji Coba di KPK & PPATK
Rohaniwan mengambil sumpah dan janji saat pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/5/2023). Gubernur Khofifah Indar Parawansa melantik sebanyak 505 ASN yang terdiri dari 222 pejabat administrator (eselon III) dan 283 pejabat pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. ANTARA FOTO/HO/Humas Pemprov Jatim/aww.

tirto.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia (PPN/ Bappenas) Suharso Monoarfa sedang mengkaji sistem single salary atau gaji tunggal untuk aparatur sipil negara (ASN). Terkait hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menuturkan skema tersebut sedang diuji coba untuk para ASN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sekarang lagi pilot project di KPK dan PPATK. [Kenapa di situ karena] KPK kan ada banyak pekerjaan yang membutuhkan dukungan kinerja bagus begitu juga integritas dan lain-lain,” kata Azwar Anas di Kantor Kemenko PMK, Selasa (12/9/2023).

Sementara itu, dia menjelaskan aturan ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah.

“Nanti akan diatur oleh PP. Tapi ini kan misal tidak ada perjalanan dinas, A, B, C, D honor-honor. Tapi bagi mereka yang ingin bekerja, dengan yang tidak kerja merasa bagaimana? Merasa tidak dapat keadilan, yang kerja dapat sama dengan yang enggak kerja, ini yang sedang di pilot project,” terangnya.

Melansir laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain single salary merujuk pada sistem gaji di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan atau gaji dan tunjangan kinerja dan kemahalan. Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.

Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk balas jasa atas pekerjanya. Sementara grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab dan resiko pekerjaan. Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa langkah dengan nilai rupiah yang berbeda.

Baca juga artikel terkait SINGLE SALARY PNS atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Intan Umbari Prihatin