Menuju konten utama

SIRI Desak Polri Profesional Tangani Laporan Soal Propaganda Rusia

SIRI meminta Bareskrim Polri profesional dalam memproses laporan organisasi itu yang mengadukan pernyataan Jokowi soal "Propaganda Rusia."

SIRI Desak Polri Profesional Tangani Laporan Soal Propaganda Rusia
Calon Presiden petahana Joko Widodo (kanan) menyapa masyarakat saat menghadiri Deklarasi Dukungan Koalisi Alumni Diponegoro di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/2/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Ketua Umum Serikat Independen Rakyat Indonesia (SIRI) Hasan Basri hari ini melaporkan Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri karena mengeluarkan pernyataan tentang “Propaganda Rusia.”

Namun, Bareskrim Polri meminta pelapor untuk mengkonsultasikan terlebih dahulu materi laporannya itu ke Direktorat Tindak Pidana Siber. Meski sudah diserahkan, laporan itu belum resmi diterima Polri.

“Bareskrim mengatakan laporan ini harus dikonsultasikan dulu ke Unit Siber,” ujar Hasan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat pada Kamis (7/2/2019).

Meski demikian, Hasan mengklaim Bareskrim Polri tidak berarti menolak laporannya. “Tidak ditolak, tapi pihak yang membidangi itu lagi tugas di luar dan kami akan mendatangi di hari berikutnya [untuk kembali melaporkan],” kata dia.

Dia mengatakan SIRI melaporkan Jokowi ke polisi karena pernyataan capres petahana itu mengenai ada pihak yang menyebar ‘Propaganda Rusia’ meresahkan masyarakat dan bisa diduga hoaks jika tak terbukti.

“Kalau ada propaganda yang diucapkan dia, sangat kami sesalkan. Kami menduga ini hoaks dan kami minta dihentikan, harus ada kepastian hukum,” ujar Hasan.

Saat mendatangi Bareskrim Polri, Hasan juga membawa alat bukti berupa video yang merekam Jokowi saat melontarkan pernyataan soal “Propaganda Rusia.” Hasan berharap Bareskrim menerima laporan mereka dan mengusut kasus tersebut.

"Kami minta Polri profesional dalam menangani kasus ini. Ada atau tidak soal 'Propaganda Rusia' itu tolong dijelaskan ke masyarakat. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas," ucap Hasan.

Pada Rabu kemarin, Advokat Peduli Pemilu Mohamad Taufiqurrahman juga melaporkan Jokowi ke Bawaslu RI. Pelaporan ini terkait pernyataan Jokowi mengenai “Propaganda Rusia.”

"Pak Jokowi di sana mengeluarkan statement yang sekiranya kami duga berpotensi mengganggu ketertiban umum di mana kontennya yang bersifat hasutan bahkan ujaran kebencian," kata Taufiq.

Jokowi melontarkan tudingan ada tim sukses yang melakukan propaganda ala Rusia ketika menemui para pendukungnya di Surabaya, Jawa Timur pada akhir pekan kemarin.

"Ada tim sukses yang menyiapkan sebuah propaganda Rusia. Setiap saat selalu mengeluarkan semburan fitnah. Setiap saat selalu mengeluarkan semburan dusta dan hoaks,” kata Jokowi saat itu.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom