Menuju konten utama

Sinopsis Film The Roundup: Punishment dan Jadwal Tayang di CGV

Film Korea terbaru The Roundup: Punishment akan segera tayang di bioskop CGV. Baca sinopsis dan simak trailernya di sini. 

Sinopsis Film The Roundup: Punishment dan Jadwal Tayang di CGV
THE ROUNDUP PUNISHMENT. youtube/ CBI Pictures

tirto.id - Film bioskop terbaru berjudul The Roundup: Punishment dikabarkan bakal tayang di jaringan bioskop CGV dan bioskop lainnya di Indonesia mulai 24 April 2024.

Sinema yang memadukan genre aksi kriminal thriller tersebut menjadi seri ke-4 waralaba film The Roundup, produksi Korea Selatan dengan bintang utama Ma Dong-seok.

Diarahkan oleh sutradara Heo Myeong Haeng, film The Roundup: Punishment merupakan tulisan dari penulis skenario Sang Ho Oh.

Film ini dibawa ke Indonesia oleh distributornya, CBI Pictures yang telah mengumumkan kabar jadwal rilis lewat akun X mereka.

"Pertarungan demi pertarungan dari awal sampai akhir! Film aksi tanpa henti The Roundup: Punishment tayang di bioskop 24 April," tulis @CBIpictures pada X, Senin (15/4).

Pada laman tersebut sebuah poster resmi yang menampilkan pemeran utamanya, Ma Dong-Seok juga dipublikasi. Tampak Ma Dong Seok dan musuhnya yang diperankan oleh Kim Mu Yeol sedang bertarung secara intens.

Film ini sudah tayang perdana pada ajang Berlinale International Film Festival ke-74 pada 23 Februari 2024 lalu. Pada laman IMDb, film ini telah mendapat rating dari penonton walau belum resmi rilis di bioskop, sebesar 7.5/10, dengan popularitas meningkat.

Berdurasi tayang 1 jam 49 menit, The Roundup: Punishment bukan tayangan yang disarankan untuk anak-anak karena diberi rating usia +17. Adegan yang tersaji banyak menampilkan kekerasan dan darah.

Selain Ma Dong Seok dan Kim Mu Yeol, film itu juga dibintangi Lee Beom-soo, Kim Min-jae, Lee Joo-bin, Lee Ji-hoon, hingga Park Bo-kyung.

Sinopsis Film The Roundup: Punishment

Kisah dalam film ini masih melanjutkan seri sebelumnya, yakni tentang si tokoh utama Ma Seok-do (Ma Dong-seok), seorang detektif yang bekerja di Badan Kepolisian Seoul.

Tugas terbarunya kali ini adalah mengintai dan menangkap Baek Chang-ki (Kim Mu-yeol). Seok Do dan tim dari Investigasi Cyber berjibaku melacak mantan tentara yang kini menjadi buron karena kasus sindikat judi online tersebut.

Tak sekedar melaksanakan tugas, sebenarnya Ma Seok-do masih menyimpan rasa marah akibat Baek Chang-ki sudah menghianatinya di masa lalu.

Namun musuh yang harus dihadapi oleh Seok Do tak hanya Chang Ki, melainkan juga Jang Dong-cheol (Lee Dong-hwi). Dong Cheol masuk dalam komplotan sindikat judi online.

Saat sedang menyelidiki, seorang tersangka pengembang aplikasi judi online tersebut malah ditemukan meninggal di Filipina. Kematiannya sudah jelas terkait dengan jaringan yang dipimpin oleh Chang Ki.

Bagaimana kisah pengejaran yang dilakukan oleh Ma Seok-do? Simak selengkapnya pada film The Roundup: Punishment, yang rilis serentak di bioskop Korea Selatan dan beberapa negara lain termasuk Indonesia pada 24 April 2024 mendatang.

Baca juga artikel terkait THE ROUNDUP PUNISHMENT atau tulisan lainnya dari Cicik Novita

tirto.id - Film
Kontributor: Cicik Novita
Penulis: Cicik Novita
Editor: Yandri Daniel Damaledo