Menuju konten utama

Sidang Isbat Awal Puasa 2020 dan Pantauan Hilal Digelar 23 April

Sidang Isbat awal puasa Ramadhan 1441 H tetap digelar pada 23 April 2020. 

Sidang Isbat Awal Puasa 2020 dan Pantauan Hilal Digelar 23 April
Ustadz Abdul Ghofur (Ketua Tim Rukyat Hilal) Pondok Pesantren Al-Hikmah Basmol megamati posisi matahari menggunakan teropong pemantau Hilal di Masjid kawasan Pondok Pesantren Al-Hikmah, Jakarta Barat, Selasa (15/5/2018). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Sidang Isbat awal puasa 2020 dan pemantauan hilal tetap digelar 23 April. Penegasan ini disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulis pada Sabtu kemarin.

Kemenag akan menyiapkan protokol rukyatulhilal atau pantauan hilal saat pandemi COVID-19 bagi Kantor Wilayah (Kanwil) provinsi. Hasilnya nanti akan dilaporkan sebagai bahan penetapan sebelum menggelar sidang Isbat awal Ramadan 1441 hijriyah pada Kamis 23 April 2020 mendatang.

"Hasil rukyatulhilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang Isbat," kata Kamaruddin.

Protokol pelaksanaan rukyatulhilal saat pandemik COVID-19 itu sudah dikirim ke masing-masing Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.

Meskipun saat ini dalam situasi pandemi COVID-19, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatulhilal bersama Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.

"Rukyatulhilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," kata Kamaruddin.

Dalam melaksanakan pantauan hilal, peserta dibatasi maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa menjaga jarak fisik.

Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatulhilal, antara area orang yang melakukan rukyat dan lokasi undangan harus dibatasi dengan yang jelas. Sebelum memasuki lokasi pemantauan, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.

"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatulhilal," ujar dia.

Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan baik teleskop, teodolite atau kamera hanya dioperasikan oleh satu orang dan tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditetapkan.

"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," kata Plt Dirjen Pendidikan Islam tersebut.

Para petugas juga diimbau untuk melakukan shalat Hajat memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya.

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2020

Sumber: Antara
Penulis: Agung DH
Editor: Addi M Idhom