Menuju konten utama

Sidang E-KTP Setya Novanto Hari Ini Batal, Kembali Digelar 5 Maret

Persidangan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto tidak dilakukan karena hakim sidang harus menghadiri acara Mahkamah Agung.

Sidang E-KTP Setya Novanto Hari Ini Batal, Kembali Digelar 5 Maret
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/1/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto tidak digelar hari ini, Kamis (1/3/2018). Pembatalan sidang ini pun dibenarkan pihak pengadilan.

"Betul tidak ada," ujar Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Ibnu Basuki Wibowo saat dihubungi Tirto, Rabu (28/2/2018) malam.

Persidangan tidak dilakukan karena hakim sidang harus menghadiri acara Mahkamah Agung. Ibnu menuturkan, Mahkamah Agung tengah mengadakan laporan tahunan dan pameran kampung hukum di JCC, Jakarta pada Kamis.

Saat dikonfirmasi jadwal selanjutnya, Ibnu belum bisa memastikan jadwal sidang Novanto mendatang. Namun, ia tidak menutup kemungkinan sidang digelar pada Senin pekan depan. "Mungkin ya," jawab Ibnu.

Selain persidangan Setya Novanto, sidang terdakwa Fredrich Yunadi pun tidak digelar pada Kamis ini. Ibnu mengatakan, sidang berikutnya akan digelar pada senin pekan depan."Tidak. Tunda [sampai] Senin 5 Maret," jawab Ibnu.

Sidang e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto terakhir digelar pada 26 Februari 2018 lalu di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan hari itu, Setya Novanto membenarkan bahwa dirinya melakukan pembicaraan dengan Johannes Marliem dan Andi Agustinus alias Andi Narogong seperti di dalam rekaman yang diputar Jaksa KPK di persidangan pada 22 Februari.

"Saya ada catatan, sidang hari Kamis itu ada yang belum saya sampaikan kepada yang mulia yaitu bahwa memang betul suara saya pada pertemuan Johannes Marliem dan Andi Narogong, itu sudah saya sampaikan laporan saya ini kepada penyidik. Itu saja," jawab Setya Novanto.

Jaksa KPK dalam persidangan sebelumnya memutarkan hasil sadapan perbincangan antara Setya Novanto, Andi Narogong, dan Direktur Biomorf Lone Johannes Marliem.

Perbincangan yang terjadi di kediaman Setya Novanto itu sempat membahas kekhawatiran jika kasus korupsi di proyek e-KTP diungkap KPK. Bahkan Novanto sempat ketakutan karena namanya banyak digunakan dalam proyek itu.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari