Menuju konten utama

Sidang Ahok Kembali Digelar Hari Ini

Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok kembali digelar. Kali ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap lima saksi pelapor.

Sidang Ahok Kembali Digelar Hari Ini
Gubenur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersiap menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). Ahok menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi. ANTARA FOTO/POOL/Irwan Rismawan.

tirto.id - Sidang kelima terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditoriun Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, hari ini Selasa (10/1/2017) pada pukul 09.00 WIB.

Dalam sidang kelima ini diagendakan pemeriksaan saksi-saksi pelapor dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama seperti sidang keempat sebelumnya pada Selasa (3/1/2017).

Namun, pihak pengadilan belum mau memastikan saksi-saksi yang akan kembali dihadirkan JPU dalam persidangan hari ini. Meski begitu, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah, Pedri Kasman yang juga pelapor Ahok mengaku akan menjadi salah satu saksi yang akan diperiksa.

Pedri juga menyatakan bahwa selain dirinya juga ada empat saksi lainya yang diperiksa antara lain Irena Handono, Muh Burhanudin, Ibun Baskoro, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani.

Sebelumnya, Ahok mengaku siap menjalani sidang lanjutan dengan kemungkinan durasi lebih dari delapan jam dengan agenda pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan oleh JPU.

"Mungkin bisa lebih [dari delapan jam] ya karena saksinya lima, lebih banyak," kata Ahok usai menghadiri bedah buku "A Man Called #Ahok" di Senopati, Jakarta, Senin (9/1/2017).

Petahana Calon Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan persiapannya sebelum menjalani sidang kelima pada Selasa (10/1/2017), yakni mempelajari berita acara yang telah dipersiapkan tim penasihat hukum.

Seperti dilansir Antara, adapun saksi dari JPU yang telah diperiksa pada sidang keempat Ahok pada Selasa antara lain Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.

Baca juga artikel terkait SIDANG AHOK atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari