tirto.id - Sengketa Pilpres 2024 memasuki babak baru, gugatan telah dilayangkan ke MK atas pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya, pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut diambil menyusul berakhirnya rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat nasional di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (20/3/2024).
Bersamaan dengan ditetapkannya hasil Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024, MK menyatakan siap menerima pendaftaran pengajuan perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2024.
Pendaftaran dapat diajukan maksimal 3x24 jam sejak penetapan perolehan suara hasil Pemilu 2024 meliputi Pemilihan Umum anggota DPR, DPD, dan DPRD dan juga Pilpres diumumkan oleh KPU.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Umum Anggota DPR, DPD, DPRD kabupaten/kota, dan Pilpres.
Meski demikian, terdapat perbedaan waktu dibukanya pengajuan pendaftaran, antara pemilihan legislatif dan juga Pilpres.
Bagi partai politik ataupun anggota legislatif peserta pemilu pengajuan dapat dilakukan sejak penetapannya, yakni 20 Maret 2023 pukul 22.39 WIB. Sementara untuk permohonan perkara Pilpres, pendaftaran dibuka sehari sesudahnya pada dini hari pukul 00.01 WIB.
Ganjar dan Anies Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
Sebagai tanggapan dari pengumuman hasil Pilpres 2024, Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN) telah melayangkan gugatan.
Dilansir Antara News, Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir memaparkan bahwa pihaknya sudah mendaftar secara daring pada Selasa, 21 Maret 2024 pukul 01.00 WIB dini hari segera setelah pendaftaran dibuka.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa kubu AMIN telah siapkan 1000 pengacara yang akan mendukung gugatan kecurangan Pilpres 2024 di MK.
Satu suara dengan pengajuan tersebut, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md juga menyatakan akan menggugat hasil Pemilu 2024. Mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim hukum dan akan segera mendaftarkan gugatan ke MK.
Ganjar berharap gugatan ini dapat membuka tabir proses Pemilu 2024 dan mengembalikan muruah demokrasi. Masih di momentum yang sama, Mahfud Md menambahkan bahwa gugatan yang dilayangkan bukan semata-mata mencari kemenangan, melainkan demi masa depan demokrasi Indonesia.
Daftar Nama Tim Hukum Prabowo Gibran
Menyusul gugatan sengketa hasil Pilpres tersebut, kubu Prabowo-Gibran mengungkapkan bahwa pihaknya mulai menyusun draf permohonan untuk ditempatkan sebagai pihak terkait di MK. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.
Yusril menyampaikan bahwa terdapat setidaknya 36 advokat yang bersiap menelaah dan mengumpulkan bahan-bahan, termasuk surat kuasa yang sudah ditandatangani oleh Prabowo dan Gibran.
Selain Yusril Ihza Mahendra, sederet nama advokat kenamaan seperti Otto Hasibuan, OC Kaligis, hingga Fachri Bachmid dikabarkan tergabung dalam Tim Hukum Prabowo-Gibran.
Penulis: Aisyah Yuri Oktavania
Editor: Dipna Videlia Putsanra