Menuju konten utama

Siapa 2 Jenderal yang Dimaksud Susno Duadji dalam Kasus Vina?

Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyebut dua jenderal yang terlibat kasus Vina Cirebon dan harusnya diperiksa. Siapa mereka?

Siapa 2 Jenderal yang Dimaksud Susno Duadji dalam Kasus Vina?
Kepala Detektif Kepolisian RI Jenderal Susno Duadji memberi isyarat ketika dia bersaksi di depan tim pencari fakta independen selama dengar pendapat tentang skandal korupsi di Jakarta, Indonesia, Jumat (6/11/2009). Duadji dan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga mengundurkan diri Kamis untuk menenangkan gelombang kemarahan publik atas skandal korupsi yang meningkat yang telah memaksa intervensi oleh presiden. (Foto AP / Irwin Fedriansyah)

tirto.id - Ada 2 kapolres yang disebut mantan Kabareskrim Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji terkait kasus Vina Cirebon. Dua sosok polisi yang kini sudah menjadi jenderal ini pernah menjabat sebagai Kapolres Cirebon saat kasus Vina terjadi pada 2016 silam.

Susno Duadji mengungkapkan bahwa dua kapolres yang saat itu bertugas di Polres Cirebon Kota kini telah menjadi jenderal. Ia juga secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap dua jenderal tersebut.

"Yang sangat saya sesalkan ada dua kapolres yang waktu itu di Polres Cirebon Kota. Sekarang sudah jadi jenderal," ucap Susno Duadji dikutip dari Kompas TV, Selasa (06/08/2024).

"Mudah-mudahan Baresrkim, atau timsus sudah memeriksa dua mantan kapolres itu," lanjut Kapolda Jawa Barat ini.

Susno Duadji berharap dua mantan Kapolres yang kini sudah menjadi jenderal tersebut juga menjalani pemeriksaan. Pasalnya, dia menyatakan bahwa kedua perwira tersebut harus diperiksa untuk memastikan apakah mereka tidak menangani kasus ini dengan benar.

Jika terbukti bersalah, Susno menilai bahwa pangkat jenderal mereka perlu dipertanyakan. Dia menambahkan bahwa jika terbukti lalai atau kurang kompeten, pangkat jenderal tersebut tidak pantas mereka sandang.

Menurutnya, jika kedua jenderal ini terbukti bermasalah, akan berbahaya jika mereka lolos menjadi petinggi Polri atau bahkan Kapolri. Lantas, siapa dua jenderal yang disebut Susno Duadji?

Siapa 2 Jenderal yang Dimaksud Susno Duadji?

Susno Duadji tidak menyebutkan secara spesifik nama petinggi Polri yang bermasalah dalam kasus Vina Cirebon. Namun, dia menegaskan bahwa petinggi tersebut adalah mantan Kapolres Cirebon yang kini sudah menjadi jenderal.

Ketika kasus Vina terjadi pada 2016 silam, ada dua nama Kapolres Cirebon Kota yang menangani perkara tersebut, yakni Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Indra Jafar dan Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Saat menangani kasus Vina dan Eki yang terjadi pada 27 Agustus 2016, pangkat Indra Jafar kala itu masih AKBP. Ketika menjadi sebagai kapolres, AKBP Indra Jafar sempat memberikan pernyataan terkait kasus tersebut, termasuk kronologi kasus Vina.

Namun, sebelum tugasnya selesai, posisinya sebagai Kapolres Cirebon Kota diambil alih oleh AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, yang merupakan putra mantan Kapolri Da'i Bachtiar.

AKBP Indra Jafar tercatat menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota selama enam bulan, sebelum akhirnya digantikan oleh AKBP Adi Vivid. Serah terima jabatan ini dilakukan pada 7 Desember 2016.

AKBP Adi Vivid selaku Kapolres Cirebon Kota kemudian melanjutkan penanganan kasus ini. Dia menegaskan akan memberikan perhatian khusus terhadap geng motor di Kota Cirebon yang sudah dianggap meresahkan masyarakat. Terlebih kasus Vina Cirebon dan Eki juga terkait dengan geng motor.

AKBP Adi Vivid juga mengatakan akan membentuk tim khusus untuk mengawasi dan mengejar geng motor Kota Cirebon dan sekitarnya.

Saat ini, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjabat sebagai Wakapolda DIY. Ia menjabat sebagai Wakapolda DIY selama setahun terakhir.

Sementara itu, Indra Jafar memegang posisi sebagai Kepala Bagian Program & Anggaran (Kabagprogar) Biro Pengkajian & Strategi (Rojianstra) Staf Kapolri Bidang Operasi (SOPS) Polri. Jabatan ini secara langsung berada di bawah struktur Kapolri.

Update Kasus Vina Cirebon Saat Ini

Kasus Vina Cirebon yang terjadi pada delapan tahun lalu kini tengah diragukan kebenarannya. Sejak penayangan film berjudul Vina: Setelah 7 Hari dirilis pada 8 Mei 2024 lalu, kasus ini telah menghadapi berbagai spekulasi dari publik.

Bahkan Susno Duadji dalam podcast di YouTube pribadinya menyebut bahwa kasus Vina dan Eki ini adalah "peristiwa hantu" di mana tidak terjadi pembunuhan. Pernyataan Susno bukannya tanpa alasan.

Menurutnya, ada banyak hal bermasalah dari kasus Vina yang diusut oleh Polres Cirebon Kota, mulai dari tidak adanya TKP, hasil visum tidak membuktikan pembunuhan, dan saksi berbohong.

Terlebih beberapa terpidana dalam kasus ini mulai menuntut balik kepolisian karena mereka merasa menjadi korban salah tangkap. Mereka mengklaim bahwa mereka ditangkap tanpa bukti yang cukup dan diperlakukan tidak adil, sehingga memicu pertanyaan tentang keabsahan proses hukum yang berlangsung.

Saka Tatal, salah satu terpidana dalam kasus Vina Cirebon saat ini tengah menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina.

Iptu Rudiana yang merupakan ayah Eki, kini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh salah satu terpidana, Hadi Saputra, pada 17 Juli 2024. Iptu Rudiana dilaporkan atas tuduhan pemberian surat palsu, penganiayaan, dan keterangan tidak benar.

Setelah laporan dari keluarga terpidana diajukan, Iptu Rudiana menerima bantuan hukum dari Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Penasihat & Konsultan Hukum Indonesia (DPP Perhakhi). Bantuan hukum untuk Iptu Rudiana diberikan karena ia adalah keluarga korban, yaitu ayah Eki.

Baca juga artikel terkait KRIMINAL atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Yonada Nancy & Iswara N Raditya