Menuju konten utama

Siapa Fredy Pratama Gembong Narkoba yang Punya Aset Rp10 T?

Fredy Pratama sosok yang diduga gembong narkoba internasional dan memiliki aset fantastis.

Siapa Fredy Pratama Gembong Narkoba yang Punya Aset Rp10 T?
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (tengah) memberikan keterangan sebelum pemusnahan narkoba di kantor BNN, Jakarta, Senin (11/9/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Fredy Pratama diduga memiliki aset fantastis hingga mencapai Rp10 triliun dari aktivitas perdagangan narkoba. Sosok yang diduga gembong narkoba disebut terlibat dalam jaringan narkotika internasional.

Pengungkapan jaringan narkoba internasional yang melibatkan Fredy Pratama dilakukan atas kerja sama antara Polri dengan beberapa kepolisian negara tetangga yaitu Kerajaan Thailand, Kerajaan Malaysia, serta dukungan dari Drug Enforcement Administration (DEA) atau Badan Antinarkotika Amerika Serikat.

Selain dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, Fredy Pratama juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di bawah pimpinan Komjen Pol Wahyu Widada yang telah mengungkap jaringan narkoba Fredy Pratama.

“Kami diberi kehormatan untuk memberikan anugerah atas nama Bangsa Indonesia sebagai ucapan terima kasih kepada Bareskrim dan segenap jajarannya maupun kepada teman-teman kita dari Thailand dan Malaysia, serta Amerika Serikat,” kata Jaya Suprana, pendiri MURI, dikutip dari Antara, Rabu (13/9/2023).

Tim satuan khusus Bareskrim Polri saat ini masih memburu gembong narkoba Fredy Pratama dengan sandi operasi "Escobar Indonesia". Tim tersebut dibentuk pada Mei 2023 dan telah menangkap 39 pelaku tindak pidana narkoba di bawah jaringan Fredy Pratama.

Siapa Fredy Pratama Gembong Narkoba dengan Aset Rp10 Triliun?

Penyidik menyita barang bukti dan aset Fredy Pratama mencapai Rp10,5 triliun. Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia asal Kalimantan Selatan dan telah ditetapkan sebagai buronan sejak tahun 2014.

Fredy Pratama mengendalikan distribusi narkoba dari Thailand ke Indonesia. Selama melakukan tindakan tersebut, ia melakukan operasi plastik untuk mengubah identitasnya agar terhindar dari pantauan polisi.

Barang bukti yang disita terdiri dari sabu-sabu dengan jumlah 10,2 ton, ekstasi 116,346 butir, uang tunai Rp4,82 miliar kendaraan 13 unit, dan bangunan 6 unit.

Berdasarkan penyelidikan, narkoba tersebut didistribusikan dalam kemasan teh China untuk mengelabui petugas.

Target pasar jaringan narkoba Fredy Pratama yang didistribusikan dari Thailand yaitu Malaysia dan Indonesia

Ada 39 orang dari jaringan Fredy Pratama yang telah ditangkap tim khusus Escobar Indonesia. Masing-masing dari mereka memiliki peran di setiap daerah baik pasukan wilayah, bagian pembuatan dokumen, hingga penyebarannya.

Sementara tim Escobar Indonesia berjumlah 109 orang hingga kini masih memburu gembong dari jaringan narkoba internasional tersebut yaitu Fredy Pratama.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Hukum
Kontributor: Wulandari & Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Wulandari