Menuju konten utama

Setnov Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Soal Kasus PLTU Riau-1

Setya Novanto mengaku diperiksa soal Idrus Marham yang sudah ditetapkan tersangka kasus PLTU Riau-1.

Setnov Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Soal Kasus PLTU Riau-1
Terpidana Kasus Korupsi KTP elektronik Setya Novanto. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

tirto.id - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto irit bicara seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (27/08/2018). Terpidana kasus KTP elektronik ini sendiri diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap dalam perjanjian kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1.

Setya Novanto terpantau keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.05 WIB dengan ditemani dua orang petugas. Setnov memasuki Gedung KPK sekitar pukul 09.20 WIB dengan kemeja putih lengan pendek tanpa rompi oranye khas KPK.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu pun tak banyak berkomentar perihal pemeriksaannya, Setnov hanya mengaku ditanya soal mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham yang menjadi tersangka terbaru dalam kasus PLTU Riau-1.

"Soal Pak Idrus saja," kata Setya di Gedung Merah Putih KPK (27/08/2018).

Menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Setya Novanto diperiksa karena mengetahui tentang proyek bernilai 900 juta dolar AS itu. Namun Laode enggan menjelaskan lebih detail tentang pemeriksaan Setya Novanto.

"Berdasarkan gelar perkara, Pak Setnov mengetahui proyek ini," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Setya sendiri periksa dalam kapasitasnya sebagai pengurus Golkar saat itu sekaligus sebagai Ketua DPR. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes B. Kotjo yang merupakan pemegang saham PT Blackgold Natural Resources.

Selain memeriksa Setnov, hari ini KPK pun mengagendakan pemeriksaan terhadap anak Setya Novanto, Rheza Herwindo. Rheza diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri.

Sama seperti ayahnya, Rheza pun diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama dalam pembangunan PLTU Riau-1. Namun, Rheza diperiksa untuk tersangka Idrus Marham.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PLTU RIAU 1 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto