Menuju konten utama

Sesegar Le Minerale, Sepahit Perampasan Mata Air

Sedikitnya ada delapan mata air yang menopang kehidupan warga dan alirannya melintasi dua kabupaten. Warga khawatir sumber air menyusut menyusul kehadiran pabrik Mayora Group.

Sesegar Le Minerale, Sepahit Perampasan Mata Air
Areal persawahan di Pandeglang, Jawa Barat. Tirto.id/Sandya

tirto.id - Sambil memendam kesal, Ahmad Sadli menunjuk patok dan tembok beton di dekat rumahnya. Lokasi yang ia tunjuk adalah tembok PT Tirta Fresindo Jaya, anak Mayora Grup, yang memproduksi air minum kemasan Le Minerale.

Lelaki dari Kampung Gayam Lor, Kecamatan Baros, ini menemani saya menyusuri mata air, pusat konflik warga dan perusahaan. Ia mengantarkan saya menyusuri tembok pabrik yang telah menutupi sumber mata air bagi penduduk sekitar.

Kami melewati pematang sawah di Kampung Cipancur, menjelang malam. Di sepanjang tanggul persawahan, mata air keluar dari celah-celah tanah di antara rumput liar. Beberapa rembesan mata air dibuat salurannya guna mengairi sawah. Alirannya kecil tapi tanpa henti.

“Di sini memang banyak mata air," kata Sadli. "Kalau kita gali satu meter saja ini sudah langsung keluar.”

Lantaran mudahnya warga mendapatkan air, jarang ada warga yang bikin sumur dalam. Mayoritas memanfaatkan sumber air dengan cara sangat sederhana: memasang pipa langsung ke mata air untuk kemudian ditampung di bak mandi.

Hulu air buat mengairi lahan-lahan sawah memang bersumber dari mata air di Kampung Keramat, Kecamatan Cadasari, Pandeglang. Ada juga mata air dari Kampung Cipancur, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Ada sedikitnya delapan mata air di dua wilayah itu, di antara perbatasan dua kabupaten tersebut.

Dari delapan mata air itu, kini hanya tersisa satu dan bisa dipakai warga guna memenuhi kebutuhan sehari-hari termasuk mengaliri persawahan. Empat mata air telah ditimbun perusahaan sejak akhir 2013. Sebagian lagi masuk dalam areal perusahaan, sehingga akses warga terganggu. “Dulu ini digunakan untuk pesantren,” ujar Sadli menjelaskan salah satu mata air tersebut.

Mata air di Kampung Cipancur terletak di dekat pemukiman warga. Letaknya di perbatasan kampung dan perkebunan. Airnya masih mengalir deras. Di dekat mata air itu, warga membuat penampungan, biasa disebut balong. Dari penampungan itu, alirannya mengairi sawah dan melintasi perkampungan.

“Bisa diminum, rasa airnya sama seperti Le Minerale, ada manis-manisnya,” kata Sadli, mengutip iklan Le Minerale.

Salah satu pesantren tradisional terdekat, pesantren Al Hijaiyah milik Ustaz Hasan, paman Sadli, memanfaatkan rembesan sebuah mata air yang telah ditimbun oleh PT Tirta Fresindo Jaya. Sumber air dialirkan lewat pipa kecil menuju bak mandi.

Menurut Sadli, saat PT Fresindo melakukan ujicoba penyedotan dua sumur bor selama seminggu, beberapa sumur warga termasuk pesantren Al Hijaiyah mengalami kekeringan.

“Saya bolak-balik membenarkan pipa lima kali, sampai saya bilang: Ini gara-gara Mayora,” katanya.

Masnah, warga Kampung Keramat Lebak, membenarkan cerita Sadli. Letak rumahnya hanya 10 meter dari tembok perusahaan. Uji coba penyedotan air itu membuat sumurnya mendadak kering. “Kira-kira selama seminggu,” katanya

Beberapa tetangganya juga mengalami hal sama. Setidaknya, katanya, ada tujuh rumah warga di Kampung Keramat yang sumurnya kering.

INFOGRAFIK HL Kasus Air Pandeglang berebut mata air

Berkah Mata Air

Sumber daya air yang melimpah ini memang menjadi berkah bagi warga di Kabupaten Pandeglang dan Serang. Dalam Perda 3/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pandeglang 2011-2031, Kecamatan Cadasari, tempat lokasi PT Fresindo, ditetapkan sebagai kawasan lindung geologi. Selain itu ia disebut kawasan sekitar mata air dan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Berkah air juga menjadi penopang kehidupan warga Kampung Gayam Mesjid, salah satu kampung di dekat areal perusahaan. Kebanyakan sumur warga cuma sedalam 4 - 10 meter dari salah satu mata air bernama Cibinong. Di kampung ini Anda bisa melihat selang-selang air membelah jalan dan memasuki rumah-rumah warga, mirip urat-urat akar pepohonan.

Saking banyaknya mata air di Cadasari, wilayah ini dimasukkan dalam daerah zona hijau. Dalam Peta Potensi Sumber Daya Air Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten, Cadasari ditetapkan sebagai wilayah sumber air yang memancar. Daerah itu ditandai warna hijau dan sumber airnya berasal dari Gunung Karang.

Lantaran daerah hijau, ia juga menjadi sabuk ekologi. Menjadi lahan pertanian dan perkebunan. Komoditas utamanya, antara lain, kelapa sawit, karet, kelapa, kakao, kopi, cengkeh, lada, dan aren.

Tetapi, dalam Perda RTRW yang sama, kawasan lindung geologi ini ditetapkan pula sebagai kawasan industri menengah. Penetapan zonasi terakhir itulah yang jadi basis dinas-dinas terkait Pemda Pandeglang mengeluarkan surat izin lokasi kepada PT Tirta Fresindo Jaya untuk mendirikan industri minuma ringan.

Rencana itulah hingga kini ditolak warga. Warga, yang kebanyakan petani dan melakoni rutinitas kehidupan pesantren tradisional, menolak kehadiran produsen air minum kemasan Le Minerale. Warga khawatir aktivitas penyedotan mata air bakal menyebabkan kekeringan.

Namun, kekhawatiran warga dibantah Suhadi, Kepala Seksi Pengusahaan Air Tanah dari Dinas Pertambangan Provinsi Banten. Menurutnya, berdasarkan peta Badan Geologi Provinsi Banten, kawasan itu bisa ditambang karena masih wilayah aman untuk disedor airnya.

“Karena zona hijau, artinya masih aman,” katanya. Ketakutan warga soal dampak kekeringan, ujarnya, belum terbukti. Sebab, PT Fresindo hingga kini belum melakukan penambangan.

“Yang ditambang juga air dalam. Jadi tidak berpengaruh dengan air permukaan yang digunakan warga,” ujar Suhadi.

Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan, saat dikonfirmasi, mengatakan pemerintah Banten masih "mengkaji temuan-temuan di lapangan." Soal Kecamatan Cadasari termasuk kawasan lindung geologi, ia berkata bahwa pemerintah Banten "masih berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral." Ia belum berani mengambil keputusan yang mengabulkan tuntutan warga untuk menutup PT Tirta Fresindo Jaya.

“Saya kira saya harus hati-hati mengatakan berlanjut atau tidak, enggak mau gegabah,” ujar Nata Irawan via telepon, 10 Maret 2017.

Sribugo Suratmo, humas Mayora Grup, mengaku tak mengetahui jika daerah yang jadi lokasi PT Fresindo adalah kawasan lindung geologi. Ia menanyakan dasar kawasan itu harus dilindungi. Menurutnya, sejauh menyangkut perizinan, PT Fresindo tak punya masalah.

“Kita berani bangun karena semua sudah clear, sudah diadakan sosialisi sosialisasinya, kita adakan bakti sosial,” ujar Sribugo via telepon, 16 Maret 2017.

Jika pabrik beroperasi, menurut Sribugi, bahan baku air yang bakal diambil bukan dari air permukaan yang biasa digunakan warga, melainkan air dalam. “Sumur dalam itu masuk artesis dan tidak mengganggu sumur permukaan, dan pembuatan sumurnya sudah melalui izin,” ujarnya.

Soal aksi protes warga, Sribugo berkata perusahaan "akan bikin bakti sosial besar-besaran." Upaya ini, katanya, untuk merangkul warga.

Baca juga artikel terkait KONFLIK AGRARIA atau tulisan lainnya dari Arbi Sumandoyo

tirto.id - Hukum
Reporter: Arbi Sumandoyo
Penulis: Arbi Sumandoyo
Editor: Fahri Salam