tirto.id - Seorang terduga teroris berinisial IM yang ditangkap di dekat Bandara Cakrabhuwana, Cirebon Jawa Barat, Senin (18/9/2017) diperiksa oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan penyidik masih memeriksa untuk menentukan status yang bersangkutan.
"Penyidik diberikan waktu 7 X 24 jam untuk menentukan apakah yang bersangkutan betul sebagai tersangka teroris atau bukan,” kata Setyo Wasisto di Mabes Polri Jakarta, Selasa (19/8/2017).
Apabila IM terbukti terkait teroris, maka pihak kepolisian akan memproses lebih lanjut. “Dan kalau tidak, dia akan dikembalikan atau dibebaskan," lanjut Setyo.
Menurut Setyo, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, IM berasal dari Majalengka Jawa Barat.
“Inisialnya IM, kelahiran Majalengka 22 Januari 1986. Alamatnya di Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Majalengka," ungkap Setyo dikutip dari Antara.
Setyo mengatakan, penangkapan IM adalah upaya penyelidikan yang dilakukan Densus 88 dalam rangka mengamankan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Cirebon.
"Ini adalah hasil dari penyelidikan Densus 88 karena akan ada kunjungan Bapak Presiden di daerah Cirebon maka dilakukanlah penyelidikan ternyata ada satu orang yang dicurigai," ujarnya.
Menurut dia, IM ditangkap pada Senin (18/9), sekitar pukul 14.00 WIB di titik 30 Bandara Cakrabhuwana itu karena Densus mencurigai gerak geriknya yang membawa tas di kawasan bandara.
"Densus 88 menyita sebuah tas dari tangan IM," ucap Setyo.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto