tirto.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bambang Sadono menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki tantangan yang berat setelah salah satu hakim MK, Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap.
Menurut Bambang, tantangan ke depannya adalah bagaimana MK mengembalikan kepercayaan publik yang sudah tercoreng itu. “Ya, saya kira normal orang melihat kejadian itu, kemudian masyarakat banyak yang tidak percaya pada lembaga-lembaga negara,” ujarnya, di Semarang, seperti dikutip Antara, Sabtu (28/1/2017).
Hal tersebut ditegaskan Bambang ketika menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap hakim MK Patrialis Akbar atas dugaan suap dari pengusaha impor daging.
Patrialis diduga terima suap dari Basuki Hariman, pengusaha yang miliki 20 perusahaan berkaitan dengan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Penangkapan Patrialis merupakan kasus kedua yang membelit lembaga yudikatif itu. Sebelumnya, Akil Mochtar yang saat itu Ketua MK ditangkap lembaga antirasuah itu pada tahun 2013.
Usai serap aspirasi bertema "Penguatan Sistem Demokrasi Pancasila" yang digelar MPR RI di Semarang, Bambang mengatakan bahwa lembaga-lembaga negara harus bisa mengembalikan kepercayaan rakyat.
"Banyak masyarakat yang enggak percaya terhadap lembaga-lembaga negara. Ya, ini tantangan bagi lembaga-lembaga negara itu untuk membuktikan bahwa dia pantas dipercaya," kata senator asal Jawa Tengah ini.
Namun, kata mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu, masyarakat yang menaruh ketidakpercayaan terhadap peran lembaga negara justru antipati.
"Masyarakat juga enggak boleh kemudian, misalnya enggak percaya, seolah-olah harus dihilangkan semua. Misalnya, orang enggak percaya terhadap DPR. Apakah negara bisa tanpa DPR? 'Kan enggak mungkin," katanya.
Jadi, kata Bambang, masyarakat juga harus ikut membantu terciptanya lembaga-lembaga negara yang baik.
Di sisi lain, kata Ketua Badan Pengkajian (BP) MPR RI itu mengatakan bahwa lembaga-lembaga negara juga harus melihat rakyat kecewa dan mereka harus bisa memperbaiki diri.
Mengenai perlunya pembenahan dalam rekrutmen hakim MK, Bambang mengatakan bahwa para pengampu kebijakan di lembaga-lembaga negara akan berpikir jika itu salah satu langkah penting untuk perbaikan ke depan.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz