tirto.id - Polda Metro Jaya menangkap Sekjen Forum Umat Islam Muhammad Al Khathath, Jumat (31/3/2017). Khathath ditangkap lantaran diduga melakukan tindakan makar.
Pengacara muslim Achmad Michdan membenarkan penangkapan Al Khathath, Jumat (31/3/2017).
"Iya (ditangkap)," kata Michdan saat dihubungi awak media, Jumat (31/3/2017).
Michdan mengaku, dirinya mendapat informasi untuk menemui Khathath alias Gatot Saptono hari ini pukul 08.30 WIB. Dirinya kini ingin menemui Khathath di Mako Brimob.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan polisi telah menangkap Al Khathath.
"Iya, benar, (Al Khathath) ditangkap Jumat pagi," ujar Argo saat dihubungi Tirto.
Argo menuturkan, Khathath ditangkap Jumat (31/3/2017) pagi. Khathath ditangkap lantaran diduga melakukan aksi makar. Selain Khathath ada 3 lagi yang ditahan polisi. Saat ini, Khathath akan diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua. Namun, pemeriksaan belum dimulai karena belum didampingi pengacara.
"Nanti tunggu pengacara baru kita periksa," kata Argo.
Berdasarkan informasi dihimpun, Khathath ditangkap di Hotel Kempinski kamar 123. Selain Khathath, polisi juga menangkap Zainudin Arsyad, Irwansayah, dan Diko Nugraha. Keempatnya telah diamankan ke Korps Brimob Kelapa 2 Depok.
Seluruh telepon genggam tengah disita untuk bukti digital forensik. Saat ini, polisi tengah mengejar satu orang ditengarai bernama Andry. Andry sendiri dikabarkan terakhir berada di Tanjung Priok.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri