Menuju konten utama

Sekda DKI: Aturan Foto Tamu Kalibata City Tak Perlu Dikhawatirkan

Terkait dengan privasi dan munculnya potensi foto disalahgunakan, Saefullah mengindikasikan bahwa hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan.

Sekda DKI: Aturan Foto Tamu Kalibata City Tak Perlu Dikhawatirkan
Apartemen Kalibata City. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertekad untuk membereskan masalah prostitusi yang kerap terjadi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Salah satu langkah yang hendak ditempuh dengan mendata dan mengambil foto para tamu yang berkunjung ke sana.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menilai tidak ada yang aneh dengan usulan tersebut. Di tengah era transparansi seperti sekarang, Saefullah mengatakan bahwa tidak ada masalah apabila orang yang keluar dan masuk apartemen diambil gambarnya.

“Untuk mekanismenya, itu nanti di Dinas Perumahan [Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta]. Tapi saya setuju,” ujar Saefullah saat dijumpai di kantornya pada Senin (17/9/2018) malam.

Saefullah tidak menampik apabila di awal implementasinya nanti akan ada kecanggungan. Namun ia menilai rasa canggung tersebut sebagai hal biasa, mengingat upaya tersebut dilakukan guna mengembalikan citra Kalibata City yang selama ini tercoreng.

Saat disinggung terkait dengan privasi dan munculnya potensi foto disalahgunakan, Saefullah mengindikasikan bahwa hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Ia pun menekankan bahwa aturan tersebut akan lebih difokuskan pada orang asing yang bukan penghuni dan tidak dikenal oleh petugas keamanan.

“Kalau soal foto disalahgunakan, sekarang ini siapa yang upload dan siapa yang mengambil fotonya juga bisa dikejar,” ucap Saefullah.

Ia menyebutkan bahwa aturan itu memang dibuat dengan mengacu pada kejadian yang berlangsung di Kalibata City selama ini. Menurut Saefullah, aturan yang dibuat dengan berdasarkan kejadian di lapangan bisa lebih optimal pelaksanaannya serta langsung menyasar pada akar permasalahan.

Saefullah mengatakan pemberantasan kasus prostitusi di kawasan tersebut perlu tindakan tegas juga dari pihak pengelola. Kalibata City sendiri, masih menurut Saefullah, merupakan konsep hunian DKI Jakarta untuk jangka waktu panjang.

“Di situ ada transportasi berbasis rel dan transportasi kendaraan yang sudah cukup lumayan. Harusnya itu dijaga, karena [Pemerintah Provinsi] DKI Jakarta memberikan izin itu semuanya untuk kehidupan tempat tinggal yang nyaman,” jelas Saefullah.

Baca juga artikel terkait PROSTITUSI DI KALIBATA CITY atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri