tirto.id - Kashmir wilayah yang terletak di perbatasan antara India, Pakistan dan Cina menjadi wilayah yang diperebutkan oleh ketiga negara hingga hari ini, terutama India dan Pakistan.
Melansir CNN Kashmir menjadi wilayah yang berdiri sendiri pada 1947, bertepatan dengan India dan Pakistan yang mendapat kebebasannya dari Inggris Raya pada 15 Agustus 1947.
Kala itu Kashmir memilih untuk tidak bergabung ke Pakistan atau India, hingga Oktober 1947 pasukan bersenjata Pakistan menyerang Kashmir.
Kemudian Maharaja Kashmir menandatangani sebuah surat untuk bergabung dengan India. Pakistan tidak menganggap surat tersebut dokumen resmi, oleh karena itu mulailah Pakistan dan India berperang memperebutkan Kashmir.
1 Januari 1949
India dan pakistan sepakat menarik pasukan masing-masing dari Kashmir dan menetapkan batas anti senjata api, yang disebut Garis Kekuasaan.
Cina dan India terlibat dalam perang singkat untuk menguasai Aksai Chin pada 1962, sebagaimana diwartakan BBC.
Kemudian, pada 1963, Pakistan menyerahkan traktat Trans-Karakoram atau Lembah Shaksgam, yang berbatasan dengan Xinjiang.
5 Agustus 1965
India dan Pakistan kembali memperebutkan Kashmir, dan Pakistan mendapat sebagian kecil wilayah. Hingga Januari 1966 kedua belah pihak menarik pasukannya kembali.
Perang kembali pecah pada 1971 hingga 2 Juli 1972 sehingga dibuatlah Perjanjian Simla yang menegaskan wilayah-wilayah di Kashmir yang berada di bawah kuasa India, dan mana saja wilayah di bawah kekuasaan Pakistan. Namun, kedua negara masih berselisih paham mengenai perbatasan.
Tahun 1974
Pada 1974, Front oposisi meminta pemerintah India memberikan referendum otonomi konstitusi sebagai bentuk perjanjian antara Kashmir dengan India. Sheikh Abdullah menjadi menteri utama.
Tahun 1989
Pada 1989 mulailah para militan bangkit di wilayah Kashmir di bawah kepemimpinan India, menginginkan kemerdekaan kelompoknya. India menuduh Pakistan mempersenjatai kelompok teroris tersebut.
Mei 1999
India dan Pakistan berperang setelah pasukan bersenjata melintasi batas kontrol wilayah administrasi India, yaitu Kota Kargil. Melalui perang ini, India kembali mendapatkan wilayahnya dua bulan kemudian.
November 2003
Pada November 2003, Perdana menteri India, Atal Bihari Vajpayee bertemu dengan presiden Pakistan, Pervez Musharraf di Islamabad untuk menjalin hubungan diplomatik, usai India menyetujui usul Pakistan untuk gencatan senjata di Kashmir.
Hubungan baik terus berlanjut antara dua negara. Pada 21 Oktober 2008 jalur perdagangan dibuka melewati batas kekuasaan Kashmir, mulai dari pakaian, rempah, buah, dan sebagainya.
September 2016
Pakistan dan India terlibat dalam perang lisan, setelah 18 tentara India terbunuh dalam serangan pasukan militan di wilayah Kashmir yang dikuasai India. Tepat 29 September, dua tentara Pakistan terbunuh dalam perang dengan pasukan India di wilayah perbatasan dua negara.
Juli 2017
Kelompok militan menyerang peziarah Hindu yang membunuh 7 orang , dan 16 lainnya luka-luka.
Agustus 2019
India mencabut status istimewa Kashmir yang memberinya hak otonomi signifikan. Hal tersebut menimbulkan protes masa, terutama di Kargil, kota terbesar kedua di wilayah Jammu dan Kashmir, yang mana menjadi pusat demonstrasi emnentang kebijakan tersebut, DW mewartakan.
Kashmir diperebutkan antara India dan Pakistan, telah melalui total empat perang antara Pakistan dan India, dan perang antara Cina-India. Kerusuhan dan perseteruan yang disebabkan kelompok militan juga tidak pernah benar-benar berakhir di wilayah tersebut.
Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Yantina Debora